Penajam (ANTARA Kaltim) - Kecamatan Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2016 memanfaatkan dana desa dari APBN senilai Rp2,82 miliar untuk pembangunan infrastruktur yang tersebar di empat desa.
"Hasil koordinasi saya dengan kepala desa dan para pendamping, semua desa sudah menerima transfer dana desa sebesar 60 persen dari total anggaran yang ada. Dana yang 60 persen itu sudah dimanfaatkan sesuai kebutuhan," ujar Camat Penajam, Pang Irawan, di Penajam, Jumat.
Ia mengakui dalam dua tahun terakhir perkembangan desa di wilayah yang dipimpinnya terjadi lompatan besar, baik dari sisi kewenangan maupun keuangan, sehingga kondisi ini juga berpengaruh besar terhadap perkembangan pembangunan desa.
Lompatan perkembangan yang begitu besar terjadi seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa, sehingga desa memiliki kewenangan penuh dalam mengatur dan memutuskan pembangunan apa yang harus dilakukan tanpa campur tangan pemerintahan.
"Setelah desa diberi kewenangan penuh untuk menggali potensi lokal dan membuat rencana pembangunan, kemudian pemerintah pusat mendukung dari sisi pendanaan, hal ini membuat desa memiliki kemampuan menjalankan pembangunan dari program yang sebelumnya disusun bersama dengan masyarakat dan lembaga desa," jelasnya.
Sedangkan dana 2016 untuk Kecamatan Penajam sebesar Rp2,82 miliar itu, masing-masing untuk Desa Giri Mukti mendapat alokasi Rp720,62 juta yang digunakan berbagai pembangunan, seperti semenisasi jalan lingkungan di RT 03 senilai Rp105,65 juta.
Kemudian, semenisasi di RT 02 senilai Rp89,58 juta, semenisasi di RT16 senilai Rp68,9 juta, semenisasi di RT 15 senilai Rp38 juta, pembangunan drainase di RT 01 Rp141 juta, timbunan tanah jalan RT 14 Rp125 juta, dan untuk drainase di RT 02 senilai Rp22,7 juta.
Selanjutnya Desa Sidorejo mendapat Rp693,28 juta yang digunakan untuk pembangunan saluran air Rp379 juta, pengerasan jalan usaha tani Rp291,5 juta, dan pembangunan jembatan senilai Rp22,7 juta.
Desa Bukit Subur mendapat alokasi Rp695,19 juta yang semuanya digunakan untuk semenisasi parit jalan di Gang Guntur RT 03.
Adapun Desa Giripurwa mendapat dana Rp711,85 juta yang dimanfaatkan untuk peningkatan jalan Rp289,22 juta, pembuatan parit di RT 03 Rp115,7 juta, pembuatan parit RT 05 Rp68 juta, jalan lingkungan dua titik di RT 08 Rp73 juta dan Rp68,3 juta, dan pembangunan jalan di RT 10 Rp97,39 juta.
"Semua pembangunan tersebut dilakukan sudah sesuai dengan perencanaan yang melibatkan warga desa. Infrastruktur yang dibangun juga sesuai dengan kebutuhan untuk akses menuju lokasi sarana kesehatan dan pertanian dalam arti luas," ujar Irawan lagi. (*)
Penajam Manfaatkan Dana Desa Rp2,82 Miliar
Jumat, 22 Juli 2016 22:04 WIB