Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memiliki sembilan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang terbentuk di kabupaten dan kota dalam upaya memperkuat tata kelola keamanan informasi dan mendukung penanganan kasus siber di daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal di Samarinda, Rabu, mengatakan dengan adanya tim tersebut, koordinasi penanganan insiden siber dapat berjalan lebih terstruktur, sekaligus memudahkan kolaborasi antar-daerah maupun dengan pemerintah pusat.
“Masih ada satu Kabupaten, yaitu Penajam Paser Utara (PPU), informasi terakhir SK-nya sudah keluar. Harapannya disegerakan agar Kaltim memiliki 10 tim CSIRT di seluruh kabupaten dan kota,” katanya di sela Sosialisasi Security Awareness Keamanan Siber di Inspektorat Daerah Kaltim.
Faisal menjelaskan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi.
Kehadiran tim ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan, deteksi dini, serta penanganan cepat terhadap potensi insiden siber yang dapat mengganggu pelayanan publik maupun sistem pemerintahan.
Ia mengungkapkan sejak 2021, Provinsi Kalimantan Timur telah lebih dulu membentuk CSIRT dan menjadi provinsi ke-13 di Indonesia yang memiliki tim tanggap insiden keamanan siber.
Ke depan, seluruh CSIRT kabupaten dan kota di Kaltim akan diluncurkan secara resmi agar dapat beroperasi optimal dan terintegrasi.
Selain di tingkat daerah, pembentukan CSIRT juga diharapkan dapat diperluas ke perangkat daerah (OPD). Dengan begitu, aparatur memiliki pemahaman dan kesadaran lebih kuat mengenai pentingnya keamanan informasi, serta dapat mengutamakan langkah-langkah pencegahan dan penanganan insiden siber.
“Jika CSIRT sudah menyeluruh, tidak hanya pemerintah yang terlindungi, tetapi juga masyarakat bisa mendapatkan edukasi langsung terkait keamanan informasi digital,” kata Faisal.
