Paser (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser menargetkan 100 pelaku usaha kecil menengah (UKM) sudah mengantongi sertifikat halal.
"Tahun ini targetnya 100 pelaku UKM dapat sertifikasi halal," kata Kepala Disperindagkop UKM, Yusuf, di Tanah Grogot, Kamis (8/5).
Ia mengatakan untuk memenuhi target tersebut, saat ini Disperindagkop tengah melakukan sosialisasi tentang penerbitan sertifikat halal dengan mengundang para pelaku UKM.
"Mereka kita undang khususnya yang sudah memiliki izin berusaha untuk diberikan pemahaman tentang cara penerbitan sertifikat halal," katanya.
Dikemukakannya untuk kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya melibatkan Disperindagkop Provinsi Kaltim.
Menurutnya dari sosialisasi tersebut, pelaku UKM dapat memahami proses sertifikasi halal, termasuk dokumen yang dibutuhkan dan prosedur pengajuannya.
Lanjutnya, ada keuntungan atau manfaat dari sertifikasi halal tersebut yaitu meningkatnya kepercayaan konsumen kepada pelaku usaha, terutama konsumen muslim, karena produk mereka telah memenuhi standar syariat Islam.
"Sertifikat halal yang telah dikantongi, juga akan meningkatkan daya saing dan keunggulan dibanding produk lain yang belum bersertifikat, " katanya.
Yusuf menambahkan selain itu, adanya sertifikat halal, juga keamanan produk terjamin karena telah melalui proses produksi yang sesuai dengan standar halal yang ketat.