Penajam Paser Utara (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memiliki potensi untuk swasembada pangan.
"Kalimantan Timur, khususnya Penajam Paser Utara memilik potensi untuk swasembada pangan," ujar Mentan Andi Amran Sulaiman saat kunjungan di kawasan pertanian, Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat.
Dengan luas lahan pertanian yang dimiliki serta faktor pendukung lainnya, lanjut dia, optimistis dalam enam bulan ke depan Kabupaten Penajam Paser Utara swasembada pangan.
Mewujudkan swasembada pangan perlu ada dukungan alat pertanian modern dan petani yang mampu memiliki kemauan dan kompetensi dalam menerapkan pola pertanian modern.
Mentan Andi Amran Sulaiman juga menyalurkan bantuan senilai Rp149 miliar kepada para petani Kabupaten Penajam Paser Utara, yang difokuskan mendukung optimalisasi lahan pertanian dan peningkatan produksi padi.
Lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar 5.898 hektare dengan total produksi gabah mencapai 4.429 ton, jelas Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, dan potensi itu harus dimaksimalkan dengan infrastruktur pertanian yang memadai.
"Salah satunya pembangunan infrastruktur pengairan seperti Bendung Gerak Telake, yang sempat masuk proyek strategis nasional (PSN), tapi dibatalkan," ungkapnya.
"Bibit unggul juga sangat dibutuhkan sebagai bagian dari strategi tingkatkan hasil pertanian,” jelas Mudyat Noor lagi,
Kegiatan modernisasi pertanian yang bakal direalisasikan di Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai penggerak roda sektor pertanian di kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu.
Secara keseluruhan Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi besar dengan sekitar 46.660 hektare lahan yang bisa dimanfaatkan, kata Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, bahkan target 100 ribu hektare untuk lumbung pangan dinilai realistis.
Perluasan tanam dan peningkatan indeks pertanaman padi untuk swasembada pangan sebagai pilar ketahanan pangan nasional," demikian Gubernur Rudy Mas'ud.