Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melakukan penelitian terkait penggunaan ganja dalam dunia medis, dengan mengajak Kementerian Kesehatan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan penelitian tersebut dilakukan sebagai kewajiban konstitusional BNN dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu, yang meminta pemerintah mengkaji penggunaan ganja dalam dunia medis.
"Kami memohon waktu untuk melakukan penelitian karena masalah ganja ini masalah yang memang sedang diperbincangkan apakah bisa dilegalkan untuk masalah kesehatan, sehingga kami butuh hasil riset yang lebih akurat," ucap Marthinus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Dia menuturkan bahwa penelitian penggunaan ganja di dunia medis rencananya dilakukan di laboratorium forensik BNN, yang menjadi salah satu laboratorium forensik terbaik di Asia Tenggara.
Baca juga: BNNP Kaltim musnahkan ganja empat kilogram dan sabu 1,1 kilogram
Pernyataan Kepala BNN tersebut menjawab pertanyaan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hinca Panjaitan, yang menanyakan apakah BNN akan membuat riset mengenai penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Ia mengatakan permohonan pelegalan ganja di dunia medis sudah sering diajukan oleh masyarakat, terutama oleh orang tua yang memiliki anak pengidap celebral palsy atau lumpuh otak. Ganja dinilai bisa mengobati penyakit itu.
Terbaru, Hinca mengungkapkan terdapat salah satu anak pengidap lumpuh otak sejak 10 tahun lalu yang telah menghembuskan nafas terakhirnya. Adapun orang tua anak itu merupakan salah satu pemohon uji materiil Undang-Undang Narkotika terkait regulasi ganja medis.
"Negara terlalu lama berdiskusi tentang riset yang tak kunjung dimulai. Padahal MK sudah memutuskan dua kali atas uji materiil UU Narkotika, memerintahkan negara untuk melakukan uji riset dan itu sudah tiga tahun lalu," kata Hinca pada rapat kerja itu.
Baca juga: BNNK Balikpapan berhasil gagalkan peredaran ganja 1,96 kilogram asal Pangkal Pinang