Samarinda (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mendesak pemerintah mengambil tindakan cepat dalam menangani tanah bergerak di salah satu titik jalur poros Samarinda-Balikpapan berstatus jalan nasional.
"Kami prihatin atas situasi yang mengganggu akses vital penghubung dua kota utama di 'Benua Etam' (sebutan Kaltim)," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi di Samarinda, Jumat.
Dia menjelaskan jalur Samarinda-Balikpapan bukan hanya urat nadi pergerakan logistik, tetapi juga mobilitas masyarakat sehari-hari.
Kerusakan jalan itu akibat tanah bergerak di Kilometer 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara berpotensi menimbulkan dampak lebih besar terhadap perekonomian dan keselamatan pengguna jalan jika penanganan terlambat.
"Jangan sampai keterlambatan penanganan menimbulkan dampak lebih besar, baik secara ekonomi maupun keselamatan warga," kata dia.
Ia menyoroti beberapa faktor yang kemungkinan menjadi penyebab terjadinya tanah bergerak.
Ia mempertanyakan aspek teknis terkait dengan struktur tanah dan sistem drainase di sepanjang jalur tersebut.
Selain itu, Reza juga menyinggung kondisi lingkungan sekitar, di mana alih fungsi hutan menjadi pertambangan dan aktivitas lintas silang batu bara terlihat jelas di wilayah tersebut.
Komisi III DPRD Kaltim juga meminta instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh guna mengidentifikasi akar permasalahan dan mencegah kejadian serupa terulang pada masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap berkoordinasi dan mendorong percepatan penganggaran maupun pengerjaan perbaikan melalui mekanisme lintas lembaga.
Ia menjelaskan keselamatan dan kenyamanan masyarakat merupakan prioritas utama yang harus diutamakan dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah.
Menurut dia, pemeliharaan infrastruktur dasar terutama jalan penghubung antarkota tersebut menjadi krusial karena padatnya kendaraan yang melintas.
Pihaknya sebagai legislator terus mengawal kemantapan infrastruktur jalan di Kaltim agar aktivitas vital masyarakat tidak terganggu.