Paser (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Paser meminta penjelasan pelaksanaan program beasiswa pendidikan Gratispol saat mengunjungi Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Timur.
“Program Gratispol yang digagas Pemprov Kaltim menjadi peluang besar bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi. Kami ingin memperoleh informasi detail agar masyarakat Paser bisa memanfaatkannya dengan baik,” kata Basri, saat dikonfirmasi dari Paser, Jumat (12/9).
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi II DPRD Paser Basri Mansur, menyampaikan kepastian program seperti mekanisme, kriteria, serta sasaran penerima. Informasi yang lebih rinci itu bertujuan akses Gratispol secara merata oleh putra-putri Paser.
Berdasarkan penjelasan Biro Kesra Kaltim, program Gratispol mulai berjalan pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026. Pada tahap awal, program itu menyasar 33.546 mahasiswa baru.
Kemudian pada 2026, cakupan penerima akan diperluas bagi seluruh mahasiswa, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) di Kalimantan Timur.
Selain jalur reguler, tersedia pula beberapa skema khusus, yakni Gratispol Khusus untuk mahasiswa sesuai kebutuhan pembangunan Kaltim, Gratispol Kerja Sama, serta Gratispol Afirmasi yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas.
“Hasil kunjungan kami, dijelaskan bahwa penerima beasiswa mulai dari mahasiswa baru hingga semester 8 akan dibiayai UKT-nya sesuai dengan program studi yang ditempuh,” kata Basri.
Adapun kriteria penerima antara lain wajib memiliki KTP Kaltim minimal tiga tahun, berusia maksimal 25 tahun untuk jenjang S1, tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain, serta terdaftar aktif di PDDIKTI. Mahasiswa juga diwajibkan melaporkan perkembangan akademiknya setiap tahun.
“Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan, penerima Gratispol tidak diperbolehkan merangkap beasiswa lain. Misalnya, jika sudah menerima KIP Kuliah, maka tidak bisa lagi mendaftar program itu,” ujarnya.
Kabupaten Paser, lanjutnya, terdapat dua perguruan tinggi yang sudah terafiliasi dalam program Gratispol, yakni STIT Ibnu Rusyd dan STIE Widya Praja. Untuk perguruan tinggi yang kampus utamanya berada di luar Paser, seperti UMKT, maka yang terdaftar tetap universitas induknya.
Dia menegaskan, kejelasan aturan teknis sangat penting agar distribusi penerima beasiswa dapat berjalan adil di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih rinci mengenai syarat dan ketentuan, dapat langsung mengakses website resmi di https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id,” pungkas Basri. (ADV)
DPRD Paser minta penjelasan skema beasiswa gratispol di Pemprov Kaltim
Jumat, 12 September 2025 19:43 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansur,
Komisi II DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan kejelasan terkait pelaksanaan program beasiswa pendidikan Gratispol.
