Dinas Kesehatan Kalimantan Timur berkomitmen perkuat Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (PANDU PTM) dan Training of Trainers (TOT) Tenaga Kesehatan Jiwa Terpadu dengan menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pada dua hal tersebut.
"Pelatihan itu sangat penting mengingat prevalensi penyakit tidak menular (PTM) di Kalimantan Timur yang terus meningkat dan menjadi penyebab kematian tertinggi di provinsi," ujar Kadinkes Kaltim Jaya Mualimin saat membuka pelatihan di Samarinda, Senin.
Jaya merujuk data Riskesdas 2018 yang menyebut prevalensi PTM di Kaltim yaitu diabetes melitus mencapai 3,13 persen, hipertensi sebesar 10,8 persen, strok 14,7 persen, penyakit jantung 1,8 persen, kanker 1,45 persen, dan obesitas 11,4 persen.
Menurutnya, angka-angka itu lebih tinggi dibandingkan Riskesdas 2013. Maka, Dinkes Kaltim menggenjot pelayanan terpadu dan holistik untuk mencegah dan mengatasi PTM.
"Kami tidak bisa lagi mengabaikan kesehatan jiwa, karena itu bagian dari kesehatan keseluruhan. Kami harus memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan primer, sehingga masyarakat dapat mendapatkan akses yang mudah dan cepat," katanya.
Dinkes Kaltim, lanjutnya, tetap tidak meninggalkan upaya kuratif, rehabilitatif, paliatif, guna menurunkan angka kesakitan, kecacatan, bahkan kematian akibat PTM.
Mengacu Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular, terdapat empat kegiatan penanganan PTM yang dibantu dengan sistem pengawasan yang baik.
Baca juga: Dinkes Kaltim perkuat koordinasi kendalikan penyakit tidak menular
Baca juga: Dinkes Kaltim perkuat koordinasi kendalikan penyakit tidak menular
"Kegiatan tersebut dapat dilakukan baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di komunitas atau masyarakat yang dilaksanakan melalui pelayanan terpadu," kata Jaya.
Salah satu bentuk pelayanan terpadu yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kaltim adalah Pelayanan Penyakit Tidak Menular secara Terpadu (PANDU PTM) yang merupakan program integrasi yang meliputi upaya promosi kesehatan, deteksi dini, pengawasan, dan penatalaksanaan PTM secara holistik.
"PANDU PTM dilakukan dengan pemeriksaan perilaku merokok, obesitas, tekanan darah, gula darah sewaktu, kolesterol rata-rata, jantung menggunakan EKG, wanita usia 30-50 tahun yang sudah menikah dengan pemeriksaan untuk IVA dan Sadanis, dan gangguan indera penglihatan dan pendengaran," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya, PANDU PTM di Dinas Kesehatan Kabupaten Kota dan Puskesmas dilakukan dengan mengelola program dan memastikan kegiatan PANDU PTM dijalankan dengan baik oleh Puskesmas.
Hal itu memastikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) telah sesuai dan ditangani sesuai dengan standard.
"Kami berharap dengan adanya PANDU PTM itu, masyarakat dapat lebih sadar dan peduli terhadap kesehatan mereka dan mencegah terjadinya PTM dengan PANDU PTM," tuturnya.
Pelatihan PANDU PTM dan TOT Kesehatan Jiwa Terpadu di FKTP ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya yang bertugas di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Kalimantan Timur.
Pelatihan itu pada 18-20 Desember 2023, dengan materi yang meliputi konsep, standar, dan protokol pelayanan terpadu PTM dan kesehatan jiwa, serta praktik simulasi dan supervisi. (Adv/Dinkes Kaltim)
Baca juga: Dinkes Kaltim: Capaian indikator deteksi PTM masih rendah
Baca juga: Dinkes Kaltim: Capaian indikator deteksi PTM masih rendah