Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan dana untuk gaji bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi penerimaan 2024.
"Pemerintah kabupaten sudah siapkan alokasi anggaran untuk gaji CPNS dan PPPK 2024," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ainie di Penajam, Selasa.
"Dana itu disiapkan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025," ujar Ainie tanpa menjelaskan lebih detail menyangkut besaran anggaran gaji yang telah disiapkan itu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan penerimaan CPNS dan PPPK 2024 dengan 850 formasi, yang terbagi 223 formasi CPNS diterima 171 orang, dan 627 formasi PPPK diterima tahap pertama 525 orang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan pengangkatan CPNS diundur 1 Oktober 2025, kemudian pengangkatan PPPK diundur 1 Maret 2026.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Penajam beri SP kepada 210 pegawai tidak disiplin
"Setelah terjadi gejolak di masyarakat, pemerintah pusat melakukan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024," katanya.
Pemerintah kabupaten menunggu penerbitan nomor induk pegawai (NIP) kendati penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK tidak bersamaan, lanjut dia, tetapi pengajuan NIP kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) diusulkan berbarengan.
Penerbitan SK pengangkatan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat menyangkut percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK, timpal dia lagi, dalam keputusan pemerintah pusat pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK tahap satu dan tahap dua paling lambat Oktober 2025.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana membagikan SK pengangkatan CPNS pada Mei 2025, karena terhitung mulai tanggal bekerja yakni awal Juni 2025.
BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengusulkan peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 kepada BKN, untuk penerbitan NIP, demikian Ainie.(Adv)