Paser (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Paser dari 11 sektor pada tahun 2021 telah mencapai target yang direncanakan Rp40 Miliar namun yang terealisasi sebesar Rp48 Miliar.
"Tahun 2021 target penerimaan dari pajak daerah Rp40 miliar namun terealisasi Rp48 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser Abdul Basyid di Tanah Grogot, Senin.
Kenaikan yang signifikan itu, kata Basyid, tidak terlepas dari salah satu sektor pajak yakni pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Basyid menjelaskan, pada tahun 2021 lalu Kabupaten Paser menargetkan penerimaan pajak BPHTB sebesar Rp5 Miliar.
Namun karena ada pembayaran pajak BPHTB dari lima perusahaan yang mendapat izin Hak Guna Usaha (HGU) baru, target tersebut pun mengalami peningkatan.
"Pajak BPHTB dari lima perusahaan yang mendapat izin baru HGU sebesar Rp15 miliar. Penerima yang ini memang tidak setiap tahun. Dengan penambahan ini, pajak keseluruhan BPHTB tahun 2021 sebesar Rp18 miliar lebih. Artinya ada peningkatan signifikan," jelas Basyid.
Secara keseluruhan, lanjut Basyid, tahun 2022 ini Pemkab Paser menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp44 Miliar.
"Kenapa menurun, karena kami melihatnya tahun lalu dapat Rp48 miliar itu di mana Rp15 miliar dari pajak BPHTB HGU lima perusahaan, yang sifatnya dadakan. Jadi target kami Rp44 miliar ini sudah cukup maksimal," terang Basyid.
Dia terus menambahkan, penerima pendapatan Kabupaten Paser dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada tahun 2021 juga telah mencapai taget sebesar Rp3,2 Miliar.
"Realisasi penerimaan PBB tahun 2021 mencapai Rp3,9 miliar, termasuk penerimaan piutang dari wajib pajak. Artinya ini melampaui target," ucapnya.