Penajam (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan laporan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD bakal dievaluasi pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah di Penajam, Rabu mengatakan, penyaluran BLT DD harus segera dilakukan sebab akan dievaluasi pemerintah pusat.
Dana bantuan langsung tunai dana desa tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19.
Bagi pemerintah desa yang belum menyelesaikan penyaluran tahap kelima menurut Nurbayah, segera dirampungkan dan membuat LPJ (laporan pertanggungjawaban) agar bisa mengajukan pencairan BLT DD tahap selanjutnya.
Pemerintah desa yang terlambat menyerahkan LPJ penyaluran BLT DD tegasnya, akan dikenakan sanksi administrasi serta penundaan pencairan dana desa.
"Penyaluran bantuan sosial dari dana desa itu tergantung dari desanya, kalau cepat lakukan penyaluran langsung ajukan lagi tahap berikutnya," jelas Nurbayah.
"Seluruh desa harus membuat LPJ penyaluran BLT DD untuk bisa mengajukan tahap selanjutnya ke Badan Keuangan dan Aset Daerah," ujarnya.
LPJ penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari dana desa tersebut berisi dokumentasi kegiatan penyaluran serta laporan jumlah KPM atau penerima bantuan.
Setiap desa seharusnya kata Nurbayah dapat langsung membuat LPJ agar masyarakat tidak menunggu lama untuk menerima BLT DD tahap selanjutnya.
Total anggaran BLT DD Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp7,4 miliar untuk disalurkan kepada sekitar 2.057 KPM (keluarga penerima manfaat) yang tersebar di 30 desa.
KPM menerima bantuan sosial bersumber dari dana desa tersebut sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan selama 12 bulan.(ADV)