Samarinda (ANTARA) - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa menjadi komponen terbesar dalam realisasi sementara penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020. Realisasinya mencapai Rp98,850 miliar dari total realisasi sementara penggunaan DD tahap I dan tahap II Rp207,088 miliar per 27 Juli 2020.
“Realisasinya mencapai 11 persen dari total realisasi sementara penggunan DD yang masih diposisi 23 persen. Itu untuk menyalurkan BLT Desa Rp600 ribu per KK perbulan selama tiga bulan bagi 61.356 KK penerima,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, H Muhammad Syirajudin melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (PDKP), Riani Tisnadewi didampingi Kasi Pembangunan Desa, Isnawati, Rabu (29/7).
Ia menyebutkan BLT Desa disalurkan bagi 60.532 KK secara tunai atau cast dan bagi 826 KK secara transfer via bank. Hampir seluruh desa sudah menyalurkan BLT Desa dalam tiga tahapan penyaluran.
Lebih lanjut di mengatakan dari Rp98,850 miliar untuk BLT DD dimaksud paling besar realisasinya di Kabupaten Paser sebesar Rp16,385 miliar bagi 10.334 KK dari realisasi penggunaan DD Rp62,725 miliar. Kemudian Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp16,141 miliar bagi 10.270 KK dari realisasi penggunaan DD Rp25,168 miliar.
Komponen lainnya yang juga realisasinya besar untuk kegiatan sarana prasarana atau padat karya tunai desa (PKTD) sebesar Rp94,780 miliar atau 10,5 persen realisasi sementara penggunaan DD. Paling besar di Kabupaaten Paser mencapai Rp40,979 miliar dari total realisasi sementara Rp62,725 miliar dari total pagu DD 2020 untuk 139 desa di 10 kecamatan se kabupaten Paser yang mencapai Rp125,217 miliar.
Kemudian non Sapras mencapai Rp10,897 miliar atau 1,2 persen dari total realisasi sementara penggunaan DD. “Masih sama realisasinya paling besar di Kabupaten Paser mencapai Rp3,750 miliar,”sebutnya.
Terkahir untuk penanggualangan COVID-19 realisasi penggunaannya mencapai Rp2,559 miliar. Realisasi terbesar juga di Kabupaten Paser sebesar Rp1,599 miliar.
“Ini angka real time, terus bergerak mengikuti data realisasi kabupaten. Semoga ada percepatan dalam progres pencairan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) bagi yang belum salur, khususnya DD tahap III yang masih belum ada salur. Tujuannya agar pembangunan desa terus maju dan perekonomian desa bangkit,”sebutnya.
Disisi lain kata dia secara umum desa sudah melaksanakan amanat Permendes PDTT No 11/2020 tentang prioritas penggunanaan DD 2020 untuk desa tanggap COVID-19, Bantuan Langsung Tunas Desa, dan Padat karya Tunai Desa. Permendes PDTT No11/2020 merupakan perubahan atas Permendes PDTT No8/2020 tentang desa lawan COVID-19 dan penegasan padat karya tunai desa.
"Sedangkan mekanisme penyaluran DD 2020 dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap I 40 persen, tahap II 40 persen, serta tahap III 20 persen dari total pagu DD perdesanya," kata Riani Tisnadewi.