Sebanyak 14 desa/kelurahan dan dua Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat dana karbon atau kompensasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Bank Dunia yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
Dana karbon dari Bank Dunia yang disalurkan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), kata Perwakilan Dinas Kehutanan Kaltim Erma Wulandari di Penajam, Jumat, adalah Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Dana karbon dari Bank Dunia yang disalurkan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), kata Perwakilan Dinas Kehutanan Kaltim Erma Wulandari di Penajam, Jumat, adalah Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Kompensasi penurunan emisi GRK tersebut, lanjut anggota Kelompok Kerja (Pokja) Safeguards FCPF-CF Kaltim itu, digunakan untuk program yang disesuaikan kebutuhan masing-masing desa/kelurahan dan kelompok masyarakat.
Penjelasan tersebut disampaikan Erma Wulandari saat sosialisasi dan pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ke-14 desa/kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang mendapat dana karbon tersebut adalah Desa Babulu Darat, Labangka, Bumi Harapan, Sukaraja, Desa Api-Api, Kelurahan Buluminung, Gersik, Riko, Sepan, Sepaku, Maridan, Mentawir, Pemaluan, dan Kelurahan Waru, serta kelompok masyarakat yakni KTPA Mula Jawa dan KTPA Labangka Biru Bersih.
"Total bantuan dana karbon itu untuk 14 desa/kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp3,3 miliar, terbagi masing-masing desa/kelurahan dapat sekitar Rp240 juta," katanya.
Sedangkan kompensasi penurunan emisi GRK untuk KTPA di Kabupaten Penajam Paser Utara total Rp140 juta dan masing-masing kelompok dapat Rp70 juta.
Besaran bantuan Program PCPF-CF atau kompensasi penurunan emisi GRK yang disalurkan melalui Bank Dunia tersebut dihitung berdasarkan kinerja penurunan emisi karbon,
Total sebanyak 441 desa/kelurahan di Provinsi Kaltim yang mendapat dana karbon, masing-masing desa/kelurahan mendapat lebih kurang Rp240 juta, tetapi di Kabupaten Kutai Kartanegara setiap desa mendapat sekitar Rp140 juta karena jumlah desa penerima dana karbon lebih banyak
Erma Wulandari mengatakan 143 kelompok masyarakat dan tujuh kelompok masyarakat hukum adat juga menerima dana karbon tersebut, dengan total kompensasi penurunan emisi GRK dari PCPF-CF melalui Bank Dunia yang disalurkan Pemprov Kaltim pada 2024 lebih kurang Rp150 miliar.