Samarinda (ANTARA) -
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan program penurunan emisi dalam kerangka Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF) seirama dengan tujuan pembangunan desa.
"Pelaksanaan FCPF-CF di Kaltim seirama dengan tujuan pembangunan desa, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto saat Pertemuan Koordinasi dalam rangka Penyaluran Dana Karbon FCPF di Samarinda, Kamis.
Hal ini sesuai dengan mandat UU Desa Nomor 6/2014, yaitu selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga untuk meningkatkan kualitas hidup, dan penanggulangan kemiskinan, yang salah satunya melalui pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sedangkan sasaran dari pembangunan desa secara berkelanjutan tersebut, antara lain mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa dengan ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa tanggap budaya, dan desa tanggap perubahan iklim.
Terkait FCPF-CF, berdasarkan surat dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan No: S-397/BPDLH pada 15 Desember 2023 tentang Penetapan Alokasi Dana Result Base Payment Program FCPF untuk desa dan kelompok masyarakat, terdapat 441 desa/kelurahan di Kaltim yang akan menerima dana tersebut.
Sebanyak 441 desa/kelurahan ini tersebar di delapan kabupaten/kota, dari total 1.038 desa/kelurahan yang tersebar pada 10 kabupaten/kota, sedangkan total dana karbon FCPF yang siap disalurkan tahun ini sebesar Rp122,56 miliar.
Rinciannya adalah di Kabupaten Kutai Kartanegara ada 60 desa dan 8 kelurahan dengan anggaran yang diterima dari FCPF senilai Rp9,89 miliar, Kabupaten Berau terdapat 77 desa/kampung dan dua kelurahan dengan dana FCPF senilai Rp27,58 miliar.
Berikutnya, Kabupaten Kutai Timur dengan 82 desa dan satu kelurahan segera menerima dana FCPF senilai Rp25,33 miliar, untuk Kabupaten Mahakam Ulu ada 46 kampung dengan anggaran sebesar Rp17,38 miliar, Kabupaten Paser dengan 66 desa dan dua kelurahan sebesar Rp19,26 miliar, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan 5 desa dan 9 kelurahan senilai Rp3,37 miliar.
"Untuk Kabupaten Kutai Barat terdapat 81 kampung yang segera menerima dana FCPF sebesar Rp16,33 miliar dan Kota Balikpapan terdapat dua kelurahan senilai Rp214,4 juta," kata Puguh.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPMPD Kaltim: Program FCPF seirama dengan tujuan pembangunan desa