Penajam Paser Utara (ANTARA) - Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, memanfaatkan dana karbon atau kompensasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Bank Dunia yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk membangun Kampung Buah.
"Pemerintah desa harus memanfaatkan aset tanah milik desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor ketika ditanya menyangkut ekonomi desa di Penajam, Selasa.
Seluruh aset tanah yang dimiliki pemerintah desa harus memiliki legalitas berupa sertifikat tanah untuk mencegah terjadinya penyerobotan lahan di masa mendatang.
Sejak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harga tanah terus mengalami peningkatan dan juga berpotensi terjadi konflik agraria, seluruh aset tanah desa harus segera di legalitas dengan sertifikat.
"Pemerintah kabupaten mengapresiasi pembentukan Kampung Buah yang digagas Pemerintah Desa Sukaraja," katanya.
Penanaman bibit tanaman buah-buahan selain akan memberikan dampak ekonomi bagi desa setempat, kata dia, juga sebagai upaya dalam menurunkan emisi karbon.
Pemerintah Desa Sukaraja berharap ada dukungan dari pemerintah kabupaten dan Otorita IKN, untuk mengembangkan Kampung Buah.
Ke depan selain untuk menyuplai kebutuhan buah di IKN, Kampung Buah dijadikan pusat pelatihan dan pengembangan pertanian terpadu.
Desa Sukaraja mendapatkan bantuan sebesar Rp240 juta dari program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) atau dana karbon dari Bank Dunia, yang kemudian dimanfaatkan untuk pengadaan bibit buah-buahan.
Kampung Buah dibentuk sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Sukaraja, sehingga warga didorong
untuk menanam tanaman buah-buahan di setiap pekarangan rumah untuk menyongsong IKN.
Kepala Desa Sukaraja Sugiyono mengatakan Kampung Buah Desa Sukaraja memiliki luas 12 hektare, ditanami berbagai jenis bibit buah-buahan, antara lain mangga, durian, kelengkeng dan jambu air.
