Sangatta (ANTARA) - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menekankan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) harus dikelola dengan baik, dalam mewujudkan pembangunan desa untuk kesejahteraan masyarakat.
"ADD harus menjadi motor penggerak pembangunan, terutama dalam peningkatan sumber daya manusia dan perekonomian," ucapnya saat melakukan sambutan dalam kegiatan hari jadi Desa Susuk Tengah, Kecamatan Sandaran, Rabu.
Dia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim mengalokasikan ADD sebesar Rp6 - 9 miliar per desa setiap tahun. Angka tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa yang ada di Kutim.
Bupati Kutim menegaskan bahwa ADD seharusnya dapat menjadi barometer pembangunan yang nyata dari tingkat desa. Dari itu, Ia mengingatkan agar anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk menggerakkan ekonomi masyarakat desa.
“Manfaatkan sesuai dengan skala prioritas yang telah disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga. Jangan sampai ada penyimpangan dari kesepakatan yang telah dibuat bersama,” tegasnya.
Ardiansyah mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tidak bisa mengakomodasi seluruh kebutuhan desa. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah kecamatan, kepala desa, dan sektor swasta menjadi sangat penting.
“Pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada para kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD).
Ia menegaskan bahwa pengawasan DD bukan di bawah Pemkab Kutim, melainkan langsung dari Pemerintah Pusat, berbeda dengan ADD yang pengawasannya oleh Pemkab Kutim.
“Dana yang masuk ke desa ini bukan uang pribadi, melainkan dana negara yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup di desa, maka penggunaannya harus transparan, tepat sasaran, dan bertanggung jawab,” kata Ardiansyah.