Sangatta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan pemangkasan anggaran pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan perjalanan dinas, sehingga dapat menghemat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 sebesar Rp63 miliar.
"Efisiensi dari anggaran bimtek dan perjalanan dinas hanya Rp63 miliar. Itu baru pemangkasan dua plot anggaran," ungkap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta, Senin.
Ia menjelaskan pemangkasan anggaran tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam anggaran pendapatan belanja negara dan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2025.
Ardiansyah mengatakan pada instruksi tersebut setiap daerah wajib memangkas anggaran belanja perjalanan dinas sebanyak 50 persen, serta mengurangi agenda bimtek dan rapat.
Namun, kebijakan Pemkab Kutim tetap memperbolehkan pelaksanaan bimtek dengan tujuan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, hal-hal yang menyangkut pengembangan kualitas SDM Kutim tetap harus dimasukkan dalam beberapa program daerah.
"Bimtek hal wajib untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pegawai pemerintah agar maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Lanjutnya, pelaksanaan bimtek yang dilakukan setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) Kutim harus lebih diperhatikan dan disesuaikan secara objektif.
"Jangan sampai peserta 10 orang, panitia ada 20 orang, seperti ini tidak efisien," katanya.
Terkait penggunaan hasil pemangkasan anggaran Rp63 miliar tersebut menurut Ardiansyah pihaknya tengah memikirkan pemanfaatan anggaran tersebut.
"Ini masih kami pikirkan, bisa dimanfaatkan untuk apa nantinya," katanya.