Sangatta (ANTARA) - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengajak organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), untuk membentuk rumah restorative justice pada tingkat desa.
"Program restorative justice desa ini sangat baik dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat," katanya usai kegiatan Pembentukan Rumah Restorative Justice Desa Singa Gembara, Sangatta, Jum'at (12/12).
Dia mengatakan, adanya rumah tersebut dapat memberikan pelayanan hukum yang murah bahkan gratis di tingkat desa. Sehingga masyarakat mendapatkan pendampingan hukum secara luas.
Menurutnya, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara menjadi percontohan program rumah restorative justice desa di Kutai Timur.
Ardiansyah menekankan agar program itu dapat terlaksana di 140 desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Kutai Timur.
"Kegiatan ini sangat baik, semoga KNPI bisa merambah ke desa lainnya dan memberikan manfaat yang lebih luas," ujarnya.
Ardiansyah menuturkan bahwa program tersebut merupakan merupakan langkah konkret penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.
Dalam KUHAP yang disahkan pada 18 November lalu, mengatur pendekatan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial dalam penanganan perkara tertentu.
"Jadi sekarang penanganan pidana ringan dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif atau pidana sosial," kata Ardiansyah.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum KNPI Kutim Albert Andris menjelaskan pembentukan rumah tersebut melihat kebutuhan hukum di masyarakat.
"Ini meminimalisir upaya hukum pidana yang lebih lanjut, jadi pemahaman kami berikan langsung di masyarakat," jelasnya.
Dia mengatakan walau aparat hukum juga memiliki rumah restorative justice, akan tetapi, minim masyarakat melakukan pelayanan, akibat lokasi yang terlalu jauh dan kurangnya pemahaman.
Albert menyampaikan dari itu KNPI mulai memfasilitasi penanganan hukum melalui rumah restorative justice di tingkat desa.
"Kami sebagai pemuda dan praktisi hukum, mudah-mudahan sanggup mengakomodir semua desa untuk memberikan pelayanan hukum yang luas di Kutai Timur," katanya.
