Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengawasan terhadap sekolah untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar dan menjamin pelaksanaan pendidikan gratis diterapkan di setiap sekolah di daerah itu.
"Program pendidikan gratis untuk menciptakan generasi penerus yang cerdas dan berdaya saing," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor ketika ditanya menyangkut sektor pendidikan di Penajam, Kamis.
Pengawasan operasional sekolah, katanya, harus dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik pungli yang bisa memberatkan pelajar dan orang tua.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerapkan skema bantuan operasional sekolah (BOS) bagi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama swasta untuk menjalankan kebijakan pendidikan gratis sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menambah alokasi BOS untuk kebutuhan sekolah swasta, sedangkan selama ini hanya menyediakan dana BOS untuk sekolah negeri.
Dia menjelaskan dengan skema menghilangkan beban biaya sekolah diharapkan lebih banyak anak yang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan kabupaten di masa depan.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara diinstruksikan untuk mengawasi sejumlah sekolah terkait dengan pungli yang membuat siswa terbebani.
Seluruh sekolah untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten setempat.
Ia menjelaskan pengawasan dari kemungkinan pungli di setiap sekolah sebagai komitmen pemerintah kabupaten mewujudkan pendidikan yang merata dan adil.
Ia memastikan tidak ada sekolah yang membebani orang tua peserta didik dengan pungutan tambahan yang tidak perlu.
"Program pendidikan gratis untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal terus dilanjutkan dan terus ditingkatkan," demikian Mudyat Noor.
