Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan sinkronisasi visi dan misi kepala daerah terpilih dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2025-2029.
“Untuk menuangkan visi misi Bupati terpilih, Perangkat Daerah punya PR menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan tidak boleh lepas dari RPJMD,” kata Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, di Sangatta, Selasa.
Ia mengungkapkan dalam menyelaraskan visi misi Kepala Daerah yang terpilih pada Pilkada serentak 2024 lalu. Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (Rakor) pada Sabtu lalu (14/12/2024) di Hotel Aston Samarinda.
Menurutnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2025-2029 memiliki visi misi dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu perlunya melakukan sinkronisasi RPJMD Kutim atas program dan janji Kepala Daerah terpilih dalam lima tahun ke depan.
"Visi-misi Kepala Daerah terpilih tersebut, harus disesuaikan dengan tujuan dan cita-cita Kabupaten Kutai Timur, yaitu menuju Kutim Hebat 2045," katanya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten juga harus menyelaraskan kebijakan Nasional dan Provinsi dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan daerah.
“Ada empat agenda penting yang kami didiskusikan bersama untuk rencana dokumen lima tahun ke depan, diantaranya menyusun RPJMD yang harus diselesaikan di bulan Agustus 2025 nanti," ungkapnya.
Kemudian perencanaan penting lainnya yang harus di dusun yakni rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025 yang akan disinkronkan dengan RPJMN dan RPJMD yang disusun secara simultan atau bersamaan.
“Adapun penyusunan RKPD seperti biasa melalui agenda Musrenbang sambil menunggu RPJMD yang disusun untuk diselaraskan,” kata Noviari.