Balikpapan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan mengajak Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk turut aktif dalam melakukan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Bila ada pelanggaran atau dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada, mereka dapat melaporkannya ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti," kata Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmad Aziz saat menggelar sosialisasi di Balikpapan, Rabu (17/7).
Aziz mengemukakan, Ormas juga terlibat dalam proses pengawasan partisipatif aktif, khususnya di lingkup organisasinya. Sesuai tema sosialisasi "Peran Ormas dan Parpol Mengawal Pilkada 2024 Tanpa Ujaran Kebencian, Isu SARA, dan Hoax".
Ia mengatakan, tema tersebut dipilih untuk menekankan pentingnya peran Ormas dan partai politik dalam memastikan Pilkada yang aman, damai, dan bebas dari informasi yang menyesatkan.
Agar lebih terukur, katanya Bawaslu sudah menjalin kerjasama dengan beberapa Ormas melalui Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif.
"Kami telah melakukan MoU dengan beberapa Ormas besar seperti PCNU, PGI, dan sejumlah Universitas di Balikpapan," ucapnya.
Menurut Aziz, kerjasama tersebut penting untuk membantu Bawaslu dalam proses pengawasan Pilkada.
Untuk selanjutnya Bawaslu juga berencana memperluas kerjasama dengan Ormas lain yang bersedia bekerja sama dalam proses pengawasan partisipatif.
Aziz menuturkan bahwa kultur masyarakat Balikpapan yang beragam suku sebenarnya cukup kondusif dalam menghadapi isu SARA.
"Keberagaman suku ini justru menjadi kekuatan kita. Namun, kita harus tetap waspada agar Pilkada tidak merusak keharmonisan," tegasnya.
Dia mengajak semua Ormas untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh isu SARA yang mungkin dihembuskan oleh pasangan calon atau tim kampanye.
"Politik identitas juga harus dicegah, kami melarang adanya politik identitas dalam Pilkada nanti," ujar Aziz.
Bawaslu Balikpapan ajak Ormas aktif lakukan pengawasan Pilkada
Rabu, 17 Juli 2024 20:26 WIB
Bila ada pelanggaran atau dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada, mereka dapat melaporkannya ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti