Penajam Paser Utara (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menemukan kasus dugaan pelanggaran kode etik dilakukan sembilan orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kecamatan Sepaku.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Edwin Irawan di Penajam, Senin, mengatakan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota KPPS ditemukan dari pengawas di lapangan saat kegiatan kegiatan kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Sembilan orang anggota KPPS tersebut diketahui ikut dalam kegiatan kampanye berdasarkan pengawasan dan klarifikasi yang dilakukan pengawas pemilu kecamatan, sehingga dapat disimpulkan KPPS yang bersangkutan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik.
Pengawas Pemilu Kecamatan Sepatu melihat sembilan orang anggota KPPS ikut berperan aktif dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon peserta Pilkada 2024 di lokasi yang sama pada 17 November 2024.
Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sepaku, kata dia, sudah bersurat kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sepaku untuk menindak sembilan oknum anggota KPPS tersebut.
"Panwaslu Kecamatan Sepaku sudah berikan bukti atas kehadiran sembilan oknum KPPS di kegiatan kampanye itu," ujarnya.
"PPK Sepaku juga telah bersurat kepada Panwaslu Kecamatan Sepaku untuk minta bukti keterlibatan sembilan oknum KPPS di kegiatan kampanye salah satu pasangan calon," tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara sudah meneruskan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan harapan segera ditindaklanjuti.
Ia mendesak KPU Kabupaten Penajam Paser Utara untuk segera mengganti sembilan orang KPPS di Kecamatan Sepaku tersebut karena KPPS penyelenggara tidak diperkenankan mengikuti rangkaian kampanye pasangan calon peserta pilkada.
Seluruh anggota penyelenggara wajib memahami aturan dan etika dalam menjalankan tugas, ia menimpali lagi agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik tanpa keberpihakan.
Netralitas seluruh anggota penyelenggara pilkada sangat penting, dan Bawsalu komitmen melakukan pengawasan dan memastikan para penyelenggara bertindak netral dan profesional, kata Edwin Irawan.