Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur memanfaatkan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) desa dan kelurahan untuk melayani air bersih warga setempat.
"Hasil pendataan terdapat 24 pamsimas yang tersebar di empat kecamatan," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang ketika ditanya menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Penajam, Rabu.
Ia mengharapkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Koperasi Merah Putih menjadikan pamsimas sebagai unit usaha untuk memenuhi kebutuhan warga terhadap air bersih.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberi ruang Bumdes dan Koperasi Merah Putih ambil bagian dalam pengelolaan pamsimas tersebut, sedangkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai mitra pendukung yang memberikan pendampingan dan pelatihan terkait dengan pengolahan air bersih.
Perumda Air Minum Danum Taka, katanya, tidak terlibat langsung akan tetapi bertugas melakukan pendampingan dengan manajemen pengolahan air minum terhadap Bumdes dan Koperasi Merah Putih.
Ia menjelaskan langkah awal pemanfaatan pamsimas untuk melayani air bersih warga dilakukan percontohan pada dua pamsimas melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Pamsimas Desa Telemow dan Desa Binuang, Kecamatan Sepaku.
Pengelolaan dua pamsimas di Kecamatan Sepaku, melibatkan investor. Setiap pamsimas memerlukan biaya sekitar Rp2 miliar untuk instalasi pengolahan air minum, jaringan pipa distribusi, meteran air, dan mesin pompa.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memanfaatkan pamsimas di desa dan kelurahan untuk pencapaian target cakupan layanan perpipaan 80 persen, sedangkan hingga saat ini dari 54 kelurahan dan desa, baru terlayani 26 kelurahan dan desa.
"Masih ada 32 desa dan kelurahan yang belum mendapatkan pelayanan air bersih," katanya.
Ia mengatakan pamsimas salah satu solusi pemenuhan air bersih dengan pengelolaan melibatkan pemerintah desa, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.
