Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur akan mempersiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi pada 2024 untuk menjamin kualitas dan kuantitas obat dan perbekalan kesehatan yang diperlukan bagi masyarakat.
"Langkah awal yang dilakukan adalah menyiapkan payung hukum pendiriannya," kata Kepala Dinkes Kaltim di Samarinda, Rabu.
Ketersediaan vaksin dan obat-obatan di Kaltim, menurutnya, masih menjadi permasalahan yang belum teratasi.
Persoalan obat-obatan dan vaksi itu karena belum ada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi yang mengelola dan mendistribusikan obat dan perbekalan kesehatan di daerah.
Persoalan obat-obatan dan vaksi itu karena belum ada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi yang mengelola dan mendistribusikan obat dan perbekalan kesehatan di daerah.
Padahal, UPTD Instalasi Farmasi merupakan unit yang sangat penting dengan tugas pokok melaksanakan penerimaan, pemeliharaan, pendistribusian, pencatatan, pendataan, pengawasan terkait ketersediaan dan penggunaan obat, vaksin, dan perbekalan kesehatan.
“Hingga saat ini, penyediaan vaksin dan obat-obatan diurus gudang farmasi milik Dinkes Kaltim. Kalau oleh bidang itu, tidak fleksibel karena hanya menyimpan saja dan tidak melakukan analisis segala macam,” ujar Jaya.
Baca juga: Legislator Kaltim suarakan peningkatan ketahanan farmasi nasional
Gudang farmasi hanya melakukan pencatatan dan langsung mendistribusikan ke kabupaten/kota tanpa ada pelacakan maupun pengawasan jika terdapat distribusi obat dan vaksin dari pemerintah pusat.
Baca juga: Legislator Kaltim suarakan peningkatan ketahanan farmasi nasional
Gudang farmasi hanya melakukan pencatatan dan langsung mendistribusikan ke kabupaten/kota tanpa ada pelacakan maupun pengawasan jika terdapat distribusi obat dan vaksin dari pemerintah pusat.
“Kalau kami menempatkan vaksin dan obat dari pemerintah pusat, juga sifatnya mencatat saja. Kami tidak melakukan analisis dan mengawasi kebutuhan setiap kabupaten/kota, sampai ketika didistribusikan di kabupaten/kota selama kurun satu tahun," katanya.
“Pegawainya, juga yang semula hanya seksi yaitu distribusi obat, menjadi UPTD,” ujarnya.
Persiapan pembentukan UPTD Instalasi Farmasi itu telah dilakukan Dinkes Kaltim dengan studi tiru tata laksana ke Provinsi Kalimantan Selatan, pada Oktober 2023.
Jaya berharap dapat menemukan satu percepatan untuk membentuk unit khusus yang mengurusi obat dan vaksin di Kaltim itu.
Jaya berharap dapat menemukan satu percepatan untuk membentuk unit khusus yang mengurusi obat dan vaksin di Kaltim itu.
“Di sana (Kalimantan Selatan) gudangnya seperti gudang yang sesungguhnya. Jadi luas, ada ruang obat juga. Ada beberapa tim apoteker dan masing-masing mempunyai manajemen,” katanya.(Adv/Dinkes Kaltim)
Baca juga: Kaltim siapkan obat dan fasilitas gratis untuk pasien HIV
Baca juga: Kaltim siapkan obat dan fasilitas gratis untuk pasien HIV