Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur memperkuat peran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk menekan angka perceraian di wilayah tersebut.
"BP4 Kaltim sempat vakum selama dua tahun terakhir. Dengan pembentukan kepengurusan baru, diharapkan dapat menjadi angin segar dalam upaya menurunkan angka perceraian," ujar Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq di Samarinda, Sabtu.
Pembentukan Pengurus Wilayah BP4 Provinsi Kalimantan Timur yang baru dikukuhkan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Musyawarah Nasional Ke-17 BP4.
Sebagai informasi, sebanyak 3.360 kasus perceraian tercatat di Provinsi Kaltim pada enam bulan pertama tahun lalu. Dari jumlah tersebut, Kota Balikpapan mencatat jumlah kasus tertinggi.
Kakanwil Kemenag Kaltim optimistis dengan kepengurusan baru dan program-program yang tepat sasaran, BP4 dapat mewujudkan tujuan luhur meningkatkan mutu perkawinan dan menciptakan keluarga sakinah.
Khaliq menyoroti pergeseran peran BP4. Jika dulu BP4 memiliki wewenang memutuskan perkara pernikahan, kini berfokus pada mediasi, konsultasi, dan pendampingan bagi keluarga yang menghadapi masalah dalam perkawinan.
"BP4 berperan sebagai fasilitator yang membantu pasangan menyelesaikan konflik dan menemukan solusi terbaik bagi keluarga mereka," ujar Khaliq.
Program pertama yang disiapkan BP4 Kaltim adalah bimbingan perkawinan pranikah. Program ini dirancang khusus bagi calon pengantin dan pasangan usia muda untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan membangun rumah tangga yang harmonis.
Materi bimbingan mencakup komunikasi efektif, pengelolaan keuangan, penyelesaian konflik, dan pemahaman peran dan tanggung jawab dalam pernikahan.
Selain itu, lanjutnya, BP4 menyediakan layanan konseling bagi pasangan yang mengalami masalah dalam rumah tangga. Konselor profesional siap mendengarkan, memberikan nasihat, dan membantu pasangan menemukan jalan keluar dari permasalahan mereka.
Mediasi juga dilakukan untuk memfasilitasi komunikasi dan negosiasi antara pasangan yang berkonflik.
Tak hanya itu, kata Khaliq, BP4 mesti aktif melakukan edukasi publik melalui berbagai media, baik cetak maupun online. Informasi, dan tips-tips seputar pernikahan dan keluarga disebarluaskan melalui artikel, brosur, website, dan media sosial.
"Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis," kata Khaliq.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya menurunkan angka perceraian. Pihaknya mengajak seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan media massa untuk bersama-sama mensukseskan program-program BP4.