Samarinda (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menangkap seorang pria berinisial EFT (25) yang diduga menyebarkan hoaks di media sosial berisi provokasi terkait ketegangan wilayah buntut insiden penembakan di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata di Samarinda, Jumat, menyampaikan tersangka ditangkap di kediamannya di Kelurahan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan cepat terhadap unggahan provokatif di media sosial.
"Tersangka mengunggah ajakan serta provokasi kepada warga Samarinda, khususnya di Kelurahan Pelita dan Samarinda Seberang, untuk melakukan aksi kekerasan. Selain itu, dalam unggahan ada imbalan bagi mereka yang bersedia terlibat," ujarnya.
Pelaku, yang diketahui merupakan mantan administrasi judi daring di Thailand, ditangkap pada Kamis (8/5). Dalam pemeriksaan, ia mengaku hanya ingin populer dan mencoba melihat reaksi masyarakat atas unggahan tersebut.
Atas perbuatannya, EFT dijerat dengan Pasal 156 KUHP serta Pasal 45A ayat 2 Jo. Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Saat ini, ia telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polresta Samarinda buru pelaku penembakan di hiburan malam, tewaskan satu korban
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga ketertiban serta keamanan kota.
Menanggapi kasus ini, Ketua RT 05 Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, AG menyatakan bahwa masyarakat kini merasa lebih aman setelah pelaku hoaks ditangkap.
"Kami berterima kasih kepada kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus ini. Semoga kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua RT 41 Kelurahan Pelita, Samarinda, Robia Nur, yang memastikan bahwa situasi di wilayahnya tetap kondusif.
"Warga Lambung Mangkurat tidak berniat melakukan tindakan yang merugikan pihak lain. Keamanan tetap menjadi prioritas," ucapnya.
Baca juga: Polisi ringkus 9 tersangka penembakan di hiburan malam Samarinda