Balikpapan (ANTARA) - Kantor Kementerian agama (Kemenag) Balikpapan turun tangan untuk mengatasi adanya dugaan penyelewengan dana donasi ke Palestina sebesar Rp 5,6 miliar oleh salah satu yayasan di Kota Balikpapan.
"Kami turut ambil peran untuk melakukan mediasi terkait dugaan penyelewengan dana donasi Palestina," jelas Kepala Kemenag Balikpapan, Mastivani, Kamis (5/12).
Masrivani menerangkan pihaknya hanya sebagai fasilitator, dimana yang dalam hal ini turut mendatangkan pelapor yakni mantan karyawan serta dari Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan, serta pihak kepolisian Polresta Balikpapan.
Dia menerangkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi pidana bila memang ditemukan adanya perkara tersebut.
"Oleh sebab itu kami turut libatkan polisi, dan ini kami serahkan kepada teman-teman untuk melaporkannya," tuturnya.
Kendati demikian, dari Kemenag terus berupaya memanggil untuk melakukan audit terhadap yayasan tersebut.
Menurutnya, dari pihak yayasan yang diduga melakukan penyelewengan ini sudah pernah dipanggil sebanyak dua kali dari Kemenag.
"Tapi dua kali panggilan ini mereka tidak hadir," ucapnya.
Masrivani juga menyoroti bahwa yayasan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk menghimpun Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sehingga sulit untuk melakukan penutupan resmi.
Di sisi lain, Masrivani mengingatkan agar penggiat dakwah lebih berhati-hati dalam mengelola penggalangan dana.
“Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati memilih lembaga penyalur donasi dan menyarankan menggunakan lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS),” katanya.