Ungkap kasus jaringan narkoba lintas negara

  • Jumat, 21 Maret 2025 21:49

Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Endar Priantoro menunjukkan barang bukti sabu saat ungkap kasus jaringan narkoba lintas negara di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (21/3/2025). Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua orang tersangka, satu orang narapidana Lapas II B Nunukan, Kalimantan Utara hingga barang bukti sebesar 5.101,9 gram sabu asal Tawau, Malaysia. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat

Dua orang tersangka berjalan saat ungkap kasus jaringan narkoba lintas negara di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (21/3/2025). Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua orang tersangka, satu orang narapidana Lapas II B Nunukan, Kalimantan Utara hingga barang bukti sebesar 5.101,9 gram sabu asal Tawau, Malaysia. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat

Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Endar Priantoro (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto (tengah) dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (kanan) menunjukkan barang bukti sabu saat ungkap kasus jaringan narkoba lintas negara di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (21/3/2025). Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua orang tersangka, satu orang narapidana Lapas II B Nunukan, Kalimantan Utara hingga barang bukti sebesar 5.101,9 gram sabu asal Tawau, Malaysia. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat

Berita Terkait