Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Endar Priantoro (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto (tengah) dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (kanan) menunjukkan barang bukti sabu saat ungkap kasus jaringan narkoba lintas negara di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (21/3/2025). Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua orang tersangka, satu orang narapidana Lapas II B Nunukan, Kalimantan Utara hingga barang bukti sebesar 5.101,9 gram sabu asal Tawau, Malaysia. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat