Penajam Paser Utara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pemekaran wilayah dan menyelaraskan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten penting dan harus segara dilakukan dengan masuknya Kecamatan Sepaku sebagai daerah otonom Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dipimpin Kepala Badan Otorita.
"Percepatan pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan dan desa penting untuk dilakukan," ujar Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf di Penajam, Sabtu.
Pemekaran wilayah, lanjut dia, diperlukan untuk kepentingan penataan daerah seiring masuknya Kecamatan Sepaku menjadi IKN, ibu kota Indonesia yang dikenakan Kota Nusantara itu.
Rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menjadi tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Penajam menjadi dua wilayah kecamatan baru dan Kecamatan Babulu juga menjadi dua wilayah kecamatan baru, Kecamatan Waru tidak dimekarkan karena hanya memiliki empat desa dan kelurahan.
Seiring perkembangan ibu kota Indonesia di wilayah Kecamatan Sepaku, wilayah tersebut bakal diambil alih pemerintah pusat, dengan demikian wilayah kecamatan di kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu akan berkurang hanya tersisa tiga wilayah kecamatan.
Baca juga: Pemkab Penajam tambah empat kecamatan baru seiring Sepaku masuk IKN
Sehingga tidak memenuhi syarat sebagai daerah otonom kabupaten, jelas dia, sebab syarat menjadi daerah otonom kabupaten minimal memiliki lima wilayah kecamatan
"Usulan kajian pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan serta desa susah disepakati dan disetujui DPRD, segara disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tambah Andi Muhammad Yusuf.
Seiring pemekaran wilayah dan berdekatan dengan ibu kota Indonesia, timpal anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lainnya Syamsudin, penting juga dilakukan penyesuaian RTRW kabupaten agar sisi ruang dan wilayah tersedia peruntukannya.
"RTRW dalam pembahasan maraton, dalam RTRW disiapkan wilayah satelit dan ketahanan pangan," ucapnya lagi.
Sejumlah kelurahan dan Desa di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan menjadi wilayah satelit untuk pertumbuhan investasi.
Kecamatan Waru dan Babulu ditetapkan jadi daerah pertanian, perkebunan dan periklanan untuk ketahanan pangan, demikian Syamsudin. (Adv)