Penajam Paser Utara (ANTARA) - Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memastikan unit pelayanan dasar tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa selama masa libur Lebaran 2026.

"Pengaturan disusun secara terukur agar tidak mengganggu fungsi pelayanan kepada masyarakat selama libur lebaran," ujar  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, di Penajam, Jumat, menanggapi penerapan skema kerja fleksibel (work from anywhere/WFA) periode cuti nasional.

Dia menjelaskan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bertugas di sektor layanan langsung dapat menjalankan pekerjaan dari lokasi manapun tanpa mengurangi produktivitas, dan diharapkan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal kendati sebagian ASN menjalankan sistem kerja fleksibel.

"Penerapan skema WFA ASN bagian dari kebijakan fleksibilitas kerja disesuaikan kebutuhan pelayanan publik. Jadi, dipastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan normal," ujarnya.

Dia menyebut instansi di sektor seperti kesehatan, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, serta bidang keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tetap menjalankan pelayanan normal kendati periode libur nasional.

"Pemerintah kabupaten menjaga tetap kualitas layanan publik terutama pada periode libur panjang biasanya ada peningkatan kebutuhan masyarakat untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan yang aman dan cepat, terutama dalam situasi darurat," ujarnya.

Kendati bekerja dari mana saja, kata dia, ASN tetap diwajibkan melakukan presensi masuk dan pulang melalui sistem absensi daring, serta berkewajiban tetap responsif ketika dihubungi atasan wajib merespons dengan cepat.

"Dan juga perangkat daerah diwajibkan tetap membuka kanal pengaduan, baik daring maupun luring, serta memastikan target kinerja tetap tercapai," tutur Tohar.

Baca juga: Dinkes Kaltim siagakan 188 puskesmas untuk pelayanan Lebaran



Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026