Samarinda (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara secara masif terus berupaya memelihara eksistensi bangunan bersejarah seperti keraton dan rumah adat lamin Kaltim agar tetap menjadi warisan yang lestari.
"Langkah pemeliharaan ini adalah komitmen kami dalam menjaga identitas serta akar budaya masyarakat Kalimantan Timur agar tidak lekang oleh waktu," kata Kepala BPKW XIV Kaltim-Kaltara Titit Lestari di Samarinda, Rabu.
Upaya pelestarian tersebut diwujudkan BPKW secara konkret melalui pemberdayaan dan penunjukan langsung sejumlah juru pelihara di berbagai situs cagar budaya penting wilayah setempat.
Untuk wilayah Kabupaten Kutai Barat, penjagaan difokuskan pada pemeliharaan peninggalan arsitektur tradisional Suku Dayak, seperti Lamin Mancong, Lamin Tolan, serta Lamin Pepas Eheng.
"Sebagai contoh, BPKW menjaga historis Lamin Mancong yang memadukan corak Dayak dan Melayu Kutai dengan menempatkan dua tenaga pelihara cagar," kata dia.
Selain melestarikan rumah panjang tradisional, BPKW XIV memberikan perhatian khusus pada peninggalan era kesultanan yang sarat akan dinamika politik masa lampau nusantara.
Kelestarian bukti sejarah berupa bangunan Keraton dan Tiang Prasasti Sambaliung di Kabupaten Berau terus dipelihara secara harian oleh dua juru pelihara.
Di wilayah selatan, akulturasi budaya pada Istana Kesultanan Paser yang kini menjadi Museum Sadurengas di Kabupaten Paser mendapat penjagaan khusus dari tiga juru pelihara.
"Kehadiran para juru di masing-masing daerah ini menjadi garda terdepan dalam memastikan keutuhan fisik bangunan sekaligus nilai edukasi sejarah bagi para pengunjung," demikian Titit Lestari.
Baca juga: Sekdaprov Kaltim resmikan Rumah Adat Lamin di TMII Jakarta
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026