Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana menambah empat wilayah kecamatan baru seiring Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Kota Nusantara, ibu kota Indonesia yang dipimpin Kepala Badan Otorita.
"Apabila Kecamatan Sepaku resmi diambil alih Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) maka jumlah kecamatan tinggal tiga, tidak memenuhi syarat daerah otonom," jelas Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang di Penajam, Kamis.
"Aturan yang baru untuk berdirinya daerah otonom kabupaten harus memiliki minimal lima kecamatan," tambahnya.
Saat ini Kabupaten Penajam Paser Utara memilik empat kecamatan, salah satunya Kecamatan Sepaku. Akan tetapi, ke depan, kecamatan yang ditetapkan masuk kawasan inti Kota Nusantara itu akan menjadi wilayah otoritas ibu kota Indonesia.
Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyiapkan kajian pemekaran kecamatan dan juga telah disiapkan kajian pemekaran desa dan kelurahan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
Hasil kajian pemekaran wilayah yang telah dipersiapkan tersebut sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat dan direncanakan hasil kajian pemekaran akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri secepatnya.
"Usulan pemekaran wilayah kecamatan kepada Kemendagri juga disatukan dengan usulan pemekaran desa dan kelurahan," ujarnya lagi.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan penambahan empat wilayah kecamatan baru agar tetap menjadi daerah otonom kabupaten ketika Kecamatan Sepaku diambil OIKN dengan melakukan pemekaran Kecamatan Penajam dan Babulu.
"Wilayah Kecamatan Waru tidak dilakukan pemekaran karena hanya memilik empat desa dan kelurahan," ucapnya.
Kecamatan Penajam yang memiliki 23 kelurahan dan desa sesuai hasil kajian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan dimekarkan untuk menambah dua wilayah kecamatan baru.
Sesuai hasil kajian, untuk Kecamatan Babulu yang memiliki 12 desa dan kelurahan akan dimekarkan juga dengan menambah dua wilayah kecamatan baru sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki tujuh kecamatan, jelas Nicko Herlambang.(Adv)