Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menggunakan konsep sistem kontrak untuk mengatasi kekurangan tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku yang berada di kawasan Kota Nusantara, Ibu Kota Indonesia.
"RSUD Sepaku masih kekurangan tenaga medis, perlu konsep dari pemerintah kabupaten agar dapat penuhi kebutuhan tenaga medis," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Jansje Grace Makisurat di Penajam, Senin.
Upaya pengadaan tenaga medis telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, melalui penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024, tetapi tidak ada peminat.
Sehingga saat ini pemerintah kabupaten, jelas dia, mencoba melakukan melalui sistem kontrak untuk memenuhi kekurangan tenaga medis tersebut karena sangat penting memberikan pelayanan kesehatan maksimal.
Tenaga medis kontrak tersebut, kata dia, bakal diambil dari RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara atau rumah sakit yang ada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
RSUD Sepaku yang merupakan tipe D tersebut masih membutuhkan dokter spesialis, dokter anastesi dan dokter bedah serta tenaga medis lainnya.
"RSUD Sepaku juga masih kekurangan alat kesehatan untuk dapat lakukan pelayanan maksimal," katanya.
RSUD Sepaku berlokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang masuk kawasan Kota Nusantara, siap mendukung pelayanan kesehatan di Ibu Kota Indonesia.
RSUD Sepaku memiliki gedung empat lantai, dilengkapi dengan ruang operasi atau tindakan medis, serta penambahan ruang instalasi rawat insentif (Intensive Care Unit/ICU), dan instalasi gawat darurat (IGD).
Kemudian ruang perawatan intensif khusus untuk merawat bayi (Neonatal Intensive Care Unit/NICU), dan ruang perawatan insentif khusus untuk anak-anak (Pediatric Intensive Care Unit/PICU), juga dilengkapi ruang rawat inap kelas I, II dan III, serta ruang rawat inap VVIP.
Peningkatan fasilitas RSUD Sepaku bersumber dari
Kementerian Kesehatan melalui dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp71 miliar itu, guna menunjang pelayanan kesehatan di Kota Nusantara, terutama sebagai pusat pelayanan pasien khusus mengalami trauma atau kecelakaan kerja.(Adv)