Balikpapan (ANTARA) - Badan Bank Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah berhasil melaksanakan reforma agraria pertama kalinya dengan skema hak pakai di atas HPL Hal itu menjadi percontohan nasional. Salah satunya Kantor Pertanahan Cianjur melakukan studi banding untuk mendukung percepatan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.
"Studi banding ini dilakukan guna menyelaraskan mekanisme dan prosedur pelaksanaan reforma agraria, khususnya di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Badan Bank Tanah telah menyiapkan 203 hektar lahan HPL di Cianjur untuk program tersebut," kata Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Syafran Zamzami, di Penajam.
Tentunya studi banding tersebut guna menyelaraskan mekanisme serta prosedur pelaksanaannya sehingga dapat pula diwujudkan di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Bank Tanah tidak lepas dari dukungan dan sinergi antara Bank Tanah dengan Kantor Pertanahan PPU, Kanwil BPN Kaltim, Bupati PPU selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta Forkopimda.
Syafran mengungkapkan pada akhir September 2025, Bank Tanah mencatat tonggak bersejarah dengan penyerahan sertifikat hak pakai tahap pertama kepada 23 subjek reforma agraria dari total 129 subjek. Penyerahan sertipikat HP juga dilakukan 4 Desember lalu untuk 11 warga Riko.
Menurutnya, hingga kini jumlah penerima sertifikat hak pakai telah mencapai 40 subjek, targetnya, seluruh 129 subjek akan menerima sertifikat pada pertengahan tahun 2026.
“Penyerahan sertifikat hak pakai ini merupakan bentuk komitmen Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan untuk kepentingan reforma agraria sebagaimana kewenangan yang dimiliki,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya sertifikat tersebut masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum atas lahan garapan kini memperoleh legalitas yang sah.
“Dengan kepastian hukum, masyarakat dapat mengembangkan aktivitas di atas lahan reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, dalam rangka ekonomi berkeadilan,” ujar Syafran.
