Balikpapan (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur terus meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor guna memberantas peredaran narkoba dan radikalisme di daerah.
Gubernur Provinsi Kaltim, Rudy Mas'ud, di Balikpapan, Senin, menekankan status siaga satu terhadap ancaman tersebut.
"Kita siaga 1 terhadap bahaya laten narkoba ini, apalagi wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, termasuk batas-batas dengan provinsi lain di Pulau Kalimantan yang sangat rawan sebagai pintu masuk narkoba,” ujar Rudy Mas'ud pada rapat koordinasi Rapat Forkopimda Kalltim, di Gedung Mahakam Polda Kaltim.
Rakor Forkopimda tersebut mengangkat tema “Optimalisasi peran Forkopimda dalam menghadapi ancaman narkoba dan radikalisme di Kalimantan Timur."
Kegiatan , dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, antara lain Ketua DPRD Kaltim, Pangdam VI Mulawarman beserta jajaran, Kapolda Kaltim beserta jajaran, Kajati Kaltim, Danrem 091/ASN, Kabinda Kaltim, Kepala BNN Provinsi Kaltim dan sejumlah pejabat lainnya.
Menurut Rudy, Kaltim harus menjadi benteng yang kuat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Salah satu langkah konkret adalah memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk ke Kaltim, terutama di bandara, pelabuhan, jalur perairan, dan perbatasan, yang menjadi akses utama arus orang dan barang.
Di lingkup internal Pemprov Kaltim, Gubernur menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara rutin sebagai langkah nyata membangun birokrasi yang bersih dari narkoba.
Selain itu, ia juga meminta jajaran Pemprov Kaltim untuk memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan keagamaan, yang dinilai efektif sebagai benteng kokoh yang melindungi masyarakat dari pengaruh negatif seperti narkoba dan radikalisme.
"Kita harus memperkuat edukasi berbasis keluarga, sekolah, tempat ibadah, dan komunitas. Pencegahan tidak boleh hanya dilakukan oleh aparat, tetapi harus menjadi gerakan seluruh masyarakat," tegas Rudy.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika ada anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
"Rehabilitasi adalah jalan pemulihan, dan pelapor tidak dikenai pidana," jelasnya.
Rudy menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi, sebab Ia meyakini dengan kesadaran kolektif dan gerakan terpadu, Kalimantan Timur bisa terbebas dari jeratan narkoba.
"Untuk itu, mari kita jadikan semangat war on drugs sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kita bersama. Ini bukan sekadar slogan, melainkan panggilan untuk menjaga dan menyelamatkan masa depan generasi kita," kata Rudy Mas'ud. (Adv)
