Penajam Paser Utara (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat tata kelola data melalui penguatan sistem satu data Indonesia (SDI) memperkuat fondasi pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Penguatan tata kelola data fondasi penting mewujudkan pembangunan IKN yang modern dan adaptif," ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Agung Indrajit ketika ditanya menyangkut Portal Data OIKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis.
Otorita IKN bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah meluncurkan Portal Data OIKN sebagai langkah strategis untuk memperkuat implementasi prinsip SDI di lingkungan Otorita IKN.
Portal Data OIKN tidak hanya menjadi sarana integrasi data, jelas dia, tetapi juga simbol komitmen untuk membangun ekosistem pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada inovasi.
"Data yang lebih tertata, mempercepat perencanaan dan memastikan setiap kebijakan memiliki dasar informasi yang kuat,” tambahnya.
Memperkuat kapasitas penyelenggara SDI tersebut, Otorita IKN memberikan pembekalan yang bertujuan meningkatkan kompetensi teknis, pemahaman kebijakan, dan kemampuan analitis para pengelola data di setiap unit kerja untuk memperkuat sinergi antara Walidata, Sekretariat Satu Data, dan Produsen Data.
Sehingga tata kelola data di seluruh lingkungan Otorita IKN dapat berjalan lebih terstandar dan terpadu, kata dia, serta mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang andal.
Portal tersebut diluncurkan, lanjut dia, bagian dari komitmen Otorita IKN untuk menghadirkan infrastruktur data yang terstandarisasi, akurat, serta mudah diakses antar unit kerja.
Platform berfungsi sebagai wadah resmi berbagi pakai data, sehingga proses pengumpulan, verifikasi, dan penyediaan data dapat berjalan lebih terkoordinasi serta mendukung efektivitas pengambilan keputusan berbasis data, demikian Agung Indrajit.
