Balikpapan (ANTARA) - Kapolda Kaltim Inspektur Jendral Polisi Nanang Avianto mengatakan angka kecelakaan lalu-lintas di daerah setempat pada tahun 2024 mengalami penurunan 1,66 persen dibandingkan tahun 2023.
"Pada tahun 2023 kecelakaan lalu-lintas di Kaltim sebanyak 603 kasus, sedangkan di tahun 2024 hanya 593 kasus," katanya saat jumpa pers akhir tahun di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kota Balikpapan, Selasa (31/12).
Nanang memaparkan dari 593 kasus kecelakaan lalu-lintas yang terjadi sepanjang tahun 2024, terdapat 207 angka kematian atau meninggal dunia akibat kecelakaan. Angka kematian itu mengalami penurunan bila dibandingkan pada tahun 2023.
"Sepanjang tahun 2024 angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 207 orang, sedangkan pada tahun 2023 lalu terdapat 220 sehingga terjadi penurunan, artinya menurun sebanyak 13 orang," sebutnya.
Sementara itu, untuk korban yang mengalami luka berat meningkat sebanyak 52 orang, dengan rincian pada 2023 sebanyak 361 orang sedangkan tahun 2024 sebanyak 413 orang.
"Kemudian untuk yang mengalami luka ringan turun sebanyak 38 orang, untuk tahun 2023 terdapat 385 luka ringan, sedangkan 2024 sebanyak 347 orang," katanya.
Di sisi lain, katanya angka penyelesaian kecelakaan lalu-lintas di tahun 2024 menunjukkan peningkatan bila dibandingkan tahun lalu.
Pada tahun 2023 Polda Kaltim menyelesaikan sebanyak 524 kasus, sedangkan di tahun ini meningkat menjadi 568 kasus yang berhasil diselesaikan.
"Untuk penyelesaian kasus kecelakaan lalu-lintas Alhamdulillah meningkat sebanyak 44 kasus, penyelesaian bisa dilakukan dengan baik di tahun ini," kata Nanang.
Lanjutnya, untuk pelanggar lalu-lintas di Kaltim pada tahun ini mengalami peningkatan cukup signifikan yakni naik sebanyak 86 persen.
"Untuk tahun lalu pelanggar lalu-lintas terdapat 38.399 pengendara, sedangkan tahun ini 71,424 pengendara," ungkapnya.
Nanang menjelaskan peningkatan tersebut diduga disebabkan peningkatan penduduk dan jumlah kendaraan di Kaltim, serta operasi yang masif di lakukan oleh pihak kepolisian. Dari peningkatan itu juga terjadi kenaikan pada penindakan tilang dan non tilang.
Selanjutnya, untuk penindakan dengan cara tilang naik sebanyak 8,786 kasus, dengan rincian 23.725 kasus pada tahun 2024, dan 14.989 kasus di tahun 2023.
"Untuk non tilang naik 24.289 kasus, tahun lalu sebanyak 23.410 kasus, sedangkan tahun ini menjadi 47.699 kasus," ujar Nanang.