Balikpapan (ANTARA) - DPRD Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memberikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
"Fokus utama rekomendasi tersebut ditujukan pada penguatan sektor perekonomian dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)," kata Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung dalam rapat paripurna, Senin (21/4).
Ia menegaskan pentingnya arah pembangunan lima tahun ke depan diarahkan pada sektor-sektor yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
“Perekonomian inklusif dan penguatan SDM menjadi kunci pembangunan kota. Oleh karena itu, RPJMD harus secara tegas memuat strategi untuk menjawab dua persoalan utama ini,” ujarnya.
Di sektor ekonomi, DPRD menyoroti belum optimalnya kontribusi Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) terhadap perekonomian daerah, minimnya revitalisasi pasar rakyat, dan berbelitnya regulasi perizinan yang menghambat iklim investasi.
“UMKM harus diberdayakan lebih luas agar bisa masuk dalam rantai kegiatan ekonomi, baik yang digerakkan oleh pemerintah maupun swasta. Revitalisasi pasar juga harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Andi Arif Agung juga menekankan perlunya penyederhanaan prosedur perizinan serta koordinasi antara Pemkot dan ATR/BPN untuk menyelesaikan masalah status lahan yang kerap menjadi penghambat investasi.
Sementara di bidang SDM, DPRD menilai masih rendahnya kualitas pendidikan dan layanan kesehatan menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.
Menurutnya peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan tenaga kesehatan melalui pelatihan teknis, bimtek, hingga beasiswa pendidikan harus dijalankan secara sistematis.
Ia juga meminta evaluasi menyeluruh atas kerja sama antara Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan, termasuk verifikasi data pengguna layanan kelas III serta perluasan informasi seputar jangkauan fasilitas kesehatan.
Andi Arif Agung mengatakan DPRD turut merekomendasikan pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis serta penguatan sosialisasi kebijakan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, kata dia, pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di semua wilayah kota juga menjadi poin penting dalam rekomendasi legislatif, termasuk penetapan jam wajib belajar dan sinkronisasi kebijakan pendidikan gratis dengan Pemerintah Provinsi.
Ia mengungkapkan terkait ketahanan pangan, DPRD mendorong penguatan kerja sama dengan daerah penghasil di Kalimantan Timur untuk memastikan pasokan dan menekan lonjakan harga.
"Program pasar murah juga diminta untuk digencarkan secara berkala," ujarnya.
Adapun untuk ketenagakerjaan, dituntut untuk implementasi optimal Peraturan Daerah tentang ketenagakerjaan, khususnya dalam kewajiban perusahaan menyerap tenaga kerja lokal hingga 75 persen dalam tiga tahun.
“Pemerintah juga perlu membentuk Balai Latihan Kerja dan mensinergikan program-program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG),” katanya.
Andi Arif Agung menegaskan pentingnya optimalisasi program pencegahan stunting serta pemberian insentif bagi kader posyandu sebagai garda terdepan layanan kesehatan dasar.
Ia menambahkan rancangan awal RPJMD yang sedang dibahas dan disusun berdasarkan RPJPD, RTRW, serta RPJMN harus disepakati bersama DPRD dalam waktu 10 hari sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.