Paser (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas tuntutan warga Desa Damit Kecamatan Pasir Belengkong kepada PTPN IV Regional V di Ruang Rapat Panyumbolum, Selasa (29/10).
Rapat yang dibuka Wakil Ketua II DPRD Paser Hendrawan Putra dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser Adi Maulana, instansi terkait dan perwakilan dari warga Desa Damit.
Pada RDP itu, masyarakat Desa Damit menyampaikan tuntutan mereka yaitu permintaan perluasan lahan yang masuk area perkebunan PTPN IV Regional V untuk pemukiman warga dan pembangunan fasilitas umum seperti rumah ibadah dan pasar.
"Kami memohon kepada anggota DPRD agar dapat mencarikan solusi untuk memenuhi tuntutan kami," kata Asnan, salah satu perwakilan warga Desa Damit.
Menurut, Asnan fasilitas umum seperti pasar sangat dibutuhkan untuk kegiatan perekonomian masyarakat.
Anggota DPRD Paser Muhammad Jarnawi menanggapi tuntutan warga Desa Damit mengatakan keinginan untuk menambah perluasan pemukiman dan fasilitas umum sudah lama namun belum terealisasi.
"Harus kita carikan solusi bagaimana jalan keluar yang terbaik, saya tahu sampai sekarang lokasi pasar di Desa Damit masih meminjam lahan milik warga dan harus membayar sewa. Jadi saya berharap pihak PTPN bisa mempertimbangkan keinginan warga," kata Jarnawi.
Anggota DPRD yang lain, HM Nasir meminta pimpinan rapat agar bisa menghadirkan jajaran direksi PTPN IV agar ada putusan terbaik.
"Kalau memang diperlukan kita bisa memanggil Direksi PTPN IV yang bisa mengambil keputusan permasalahan Ini, mengingat dari surat yang kami terima, masalah ini mencuat dari beberapa tahun yang lalu," ucapnya.
M Supriadi, mewakili GM PTPN IV regional V mengatakan bahwa lahan yang diminta berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PTPN mengatakan tuntutan warga sudah di sampaikan kepada jajaran direksi yang berada di kantor pusat, merekalah nantinya yang memutuskan.
"Kami minta jika ada dokumen-dokumen yang kami perlukan untuk bisa dipenuhi,” ujarnya.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser Adi Maulana mengatakan pada prinsipnya pemerintah akan berusaha memfasilitasi tuntutan warga Desa Damit. Untuk itu harus ada kerja sama yang kuat dari berbagai pihak yang terkait dengan masalah tuntutan.
Menurutnya sebagai langkah awal pemerintah daerah akan mengirim surat ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
“Kita siapkan saja dari awal apa saja kelengkapan – kelengkapan yang nantinya kita tunjukkan ke Pemerintah Pusat," jelasnya. (Adv)