Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran untuk iuran Dewan Perdamaian (Board of Peace), yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, bakal diambil dari anggaran Kementerian Pertahanan.
“Ya, nanti selalu lewat Kemenhan, kan? Pasti selalu lewat Kemenhan,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa.
Hingga sejauh ini, Menkeu belum memutuskan apakah dana iuran Board of Peace akan mengambil jatah lainnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bila ternyata anggaran yang dibutuhkan lebih besar dari kapasitas fiskal di Kemenhan, Purbaya membuka peluang realokasi anggaran. Namun, kata dia, manajemen fiskal untuk iuran ini akan dijaga dengan hati-hati.
“Nanti kita lihat. Kalau nggak cukup, kami reorientasi. Yang penting adalah kami akan menjaga anggarannya tetap prudent,” tuturnya.
Baca juga: Indonesia dinilai perlu ubah dinamika Dewan Perdamaian Gaza
Anggaran Kemenhan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp187,1 triliun. Anggaran itu digunakan untuk menggaji pegawai dan prajurit TNI, memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, dan memperkuat sektor-sektor pertahanan lain yang berkaitan dengan kedaulatan negara.
Sebagai catatan, Presiden RI Prabowo Subianto turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk Gaza pada sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1) siang waktu setempat.
Sementara itu, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/1), Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyatakan tidak ada kewajiban bagi negara anggota untuk membayar dana iuran sekitar 1 miliar dolar AS (Rp16,82 triliun).
Menlu RI menegaskan bahwa negara yang diundang dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian selama tiga tahun.
“Jadi kalau misalnya (satu negara) ikut berpartisipasi (membayar dana), itu artinya dia (anggota) permanen,” kata Sugiono, tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah Indonesia akan ikut berkontribusi dana kepada Dewan Perdamaian.
Baca juga: Istana bahas bersama MUI soal desakan mundur dari Dewan Perdamaian
