Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur Taufik menyebutkan perpustakaan desa di Benua Etam yang memenuhi kelayakan layanan hanya 35 perpustakaan dari total 841 desa.
"Perpustakaan desa di Kaltim masih membutuhkan pembinaan agar sesuai standard nasional perpustakaan," kata Taufik di Samarinda, Jumat.
Salah satu tugas pokok Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim, menurut Taufik, adalah pembinaan terhadap semua perpustakaan, salah satunya perpustakaan desa.
Taufik menyebut standard nasional perpustakaan mempersyaratkan koleksi minimal 1.000 judul buku di masing-masing perpustakaan, baik perpustakaan desa maupun sekolah.
Namun, tidak semua perpustakaan desa bisa mencapai pemenuhan jumlah minimal judul itu sehingga belum layak menyandang sebutan perpustakaan.
Guna meningkatkan kualitas dan layanan perpustakaan desa, Taufik mengatakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim melakukan berbagai upaya, seperti melakukan advokasi untuk pembentukan perpustakaan desa di kabupaten/kota.
Selain itu, DPK juga melakukan penguatan koleksi perpustakaan desa dengan memberikan bantuan buku dan pojok baca digital, serta mensosialisasikan agar pimpinan desa memanfaatkan dana desa untuk membuat perpustakaan desa.
Selain itu, DPK juga melakukan penguatan koleksi perpustakaan desa dengan memberikan bantuan buku dan pojok baca digital, serta mensosialisasikan agar pimpinan desa memanfaatkan dana desa untuk membuat perpustakaan desa.
"Intinya, dalam supervisi pembinaan perpustakaan desa, kami berusaha mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperhatikan pengembangan perpustakaan desa di wilayahnya masing-masing, karena itu kewenangan mereka," tuturnya.
Terkait perpustakaan desa di Kabupaten Mahakam Ulu, Taufik akan menelusuri apakah sudah memenuhi standard nasional perpustakaan
"Kami akan cek dulu data dan kondisinya. Kalau belum masuk standard, kami akan bantu untuk meningkatkan itu," katanya. (Adv)