Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur belum menyarankan budidaya ikan di kolam pasca tambang untuk saat ini karena berpotensi mengandung logam dan zat berbahaya lainnya.
“Kami belum pernah membina kelompok petani yang mengelola ikan di kolam bekas tambang untuk konsumsi atau pakan,” kata Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim Irma Listiawati di Samarinda, Kamis.
Irma menjelaskan, memang ada penelitian bahwa kolam pasca tambang boleh dikelola asalkan memiliki sistem sirkulasi air yang lancar, yaitu ada air yang masuk dan keluar.
Namun, hal itu sulit dilakukan karena lokasi tambang biasanya terkurung dan tidak memiliki sumber air yang cukup.
“Hal itu berbeda dengan bendungan,” imbuhnya.
Ia mengaku pernah memantau ada kolam pasca tambang dijadikan keramba apung di atasnya untuk budidaya ikan air tawar, namun pihaknya belum berani menyarankan untuk dikonsumsi masyarakat.
"Kami lebih menganjurkan kolam pasca tambang dijadikan kolam ikan hias karena tidak dikonsumsi," katanya.
Irma menuturkan sebelum melakukan budidaya ikan di kolam pasca tambang, harus ada kajian kerja sama dengan akademisi untuk meneliti apakah baik atau tidak. Termasuk keamanan sirkulasi air serta jaminan bebas kandungan zat berbahaya pada ikan yang lolos uji laboratorium, jadi tidak serta merta.
“Harus melewati audit mutu budidaya perikanan, sebab ini terkait keamanan konsumsi pangan masyarakat,” kata dia.