Penajam (ANTARA Kaltim) - Kawasan pantai Tanjung Jumlai sebagai salah satu objek wisata andalan Kabupaten Penajam Paser Utara belum bisa dikelola optimal oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) karena lahan di sepanjang pesisir pantai Tanjung Jumlai belum dibebaskan.
Lurah Saloloang, Nasaruddin, Sabtu menyatakan, pantai Tanjung Jumlai yang terbentang dari Kelurahan Kampung Baru, Pejala, Salolong dan Tanjung Tengah belum bisa dikelola secara optimal karena pemerintah daerah belum memiliki aset di objek wisata tersebut.
“Kami mau turun melakukan pembenahan di pantai itu, tetapi lahannya masih milik warga,†ujarnya.
Dengan lahan yang masih milik warga itu kata Nasaruddin, sehingga objek wisata tersebut masih sulit untuk dikembangkan.
Padahal menurut dia, potensi retribusi dari parkir dapat menjadi salah satu sumber PAD Kabupaten Penajam Paser Utara yang cukup besar.
Selama ini kata dia, masyarakat sendiri yang mengelola lahan parkir bagi kendaraan para pengunjung dengan menjadikan pekarangan rumah mereka sebagai tempat parkir.
“Padahal setiap liburan, terutama Idul Fitri dan Idul Adha, pantai Tanjung Jumlai dipadati ribuan pengunjun baik warga dari Penajam Paser Utara sendiri maupun dari Grogot, Kabupaten Paser bahkan dari Kalsel. Namun, karena kawasan itu masih menjadi lahan masyarakat sehingga pemerintah tidak bisa berbuat banyak sehingga semuanya dikelola masyarakat dan hasilnya pun tidak ada masuk ke PAD,†katanya.
Untuk itu, Nasaruddin mengusulkan agar pemerintah segera melakukan pembebasan lahan karena jika wilayah tersebut dikelola oleh pemerntah daerah maka dapat dikembangkan sehingga bisa menambah PAD.
“Kalau ini dikembangkan sangat luar biasa dan bisa memberikan pemasukan yang cukup besar bagi daerah. Kami hanya berharap agar pemerintah bisa segera melakukan pembebasan lahan di sekitar objek wisata pantai Tanjung Jumlai,†ucapnya.
Sementara Kasi Sarana dan Prasarana, Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara, M Zikri Al Ansyari mengaku, sampai sekarang lahan di sepanjang pantai Tanjung Jumlai masih status milik warga.
“Warga pernah menawarkan untuk pinjam pakai tapi pemerintah tidak setuju. Kalau pinjam pakai sewaktu-waktu masyarakat bisa mengambil kembali lahan mereka,†ucapnya.
Menurut Zikri, pemerintah baru menguasai lahan di RT 04 Tanjung Tengah dengan panjang 172 meter dan lebar enam meter.
"Lahan tersebut, dihibahkan warga untuk akses jalan menuju dermaga yang juga menjadi objek wisata. Sejauh ini belum ada rencana untuk melakukan pembebasan lahan. Bahkan untuk membangun gazebo di Saloloang juga belum ada rencana karena masih menjadi milik ,†katanya. (*)
Kawasan Wisata Tanjung Jumlai Terbentur Pembebasan Lahan
Sabtu, 21 September 2013 22:02 WIB
Kami mau turun melakukan pembenahan di pantai itu, tetapi lahannya masih milik warga,â€