Penajam (ANTARA) - Sepanjang 2021 terjadi 17 kasus kejahatan atau kekerasan terhadap anak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kata Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Achmad Fitriady, di Penajam Jumat.
Dari 17 kasus kekerasan pada anak itu didominasi oleh kasus seksual dan sebagian besar korbannya berada di usia remaja jenjang sekolah menengah pertama dan menengah atas.
Ironisnya, pelaku kejahatan seksual terhadap anak tersebut merupakan orang terdekat atau kenal dengan korban.
"Angka kekerasan anak itu dari jumlah kasus yang melaporkan ke Dinas P3AP2KB dan kami lakukan pendampingan terhadap korban." ujarnya.
"Dari 17 kasus kekerasan yang dialami anak, sekitar 80 persen sudah selesai disidangkan atau sudah putusan pengadilan," tambahnya.
11 kasus anak berhadapan dengan hukum yang menjadi korban tindak pidana atau sanksi dalam pelanggaran hukum lanjut ia, juga terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kemudian ada sembilan kasus yang melibatkan perempuan terjadi di daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut, dan hampir seluruh kasus adalah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Kasus kejahatan terhadap anak jelas dia, dipengaruhi faktor kondisi lingkungan, pelaku memanfaatkan situasi sepi saat melakukan tindakan asusila.
"Kasus KDRT yang terjadi sebagian besar akibat faktor ekonomi. Kami berupaya menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak termasuk sosialisasi ke tingkat sekolah," ucapnya.
Total kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara yang dilaporkan selama 2021 tercatat 37 kasus.
Angka kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak tersebut kata Achmad Fitriady, mengalami peningkatan 10 kasus dari yang terdata 27 kasus pada 2020.