Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kaltim kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tehadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim tahun 2020.
"Opini WTP ini merupakan kedelapan kalinya dan menujukan Pemprov Kaltim punya komitmen dan bersinergi baik dalam penyusunan laporan keuangan sesuai standar," ujar Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK, Profesor Harry Azhar Azis saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, di Gedung DPRD Kaltim, Senin (31/5).
Menurutnya catatan yang sudah diraih delapan kali tersebut akan menjadi maksimum jika diikuti peningkatan indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebab pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK tidak hanya bertujuan memberikan kesimpulan laporan hasil pemeriksaan berupa opini, tapi juga memberi gambaran kinerja pemerintah dalam pengelolaan SDA untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Sejalan dengan itu BPK menyebut perlu ada perbaikan tata kelola pengawasan yang diantaranya terkait penyaluran Bansos, penataan kerjasama, dan penataan barang milik daerah pada pihak ketiga.
Perbaikan tersebut kata Harry Azhar Azis diharapkan tidak hanya berdampak meningkatnya akuntabilitas tetapi juga peningkatan kesejahteraan rakyat. Meskipun WTP tetap dibutuhkan perbaikannya tata kelola pengawasan penataan. “egera tindak lanjuti rekomendasi BPK hingga batas waktu ditetapkan.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dengan diikuti 28 anggota dewan. Hadir juga Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim dan pemangku kepentingan terkait secara langsung maupun secara virtual.