Balikpapan (ANTARA) - Kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kaltim-Kaltara menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk melestarikan cagar budaya yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
"Sesuai amanat undang-undang pemajuan kebudayaan dan pengarus utama percepatan kebudayaan di seluruh provinsi, kami perlu bermitra," kata Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi dalam jumpa persnya usai dialog budaya di Balikpapan, Selasa (15/10).
Dia menyampaikan, sejauh ini pihaknya sudah bermitra dengan kementerian dan lembaga. Dari kemitraan itu, sudah membentuk tim koordinasi layanan advokasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.
"Dan saat ini sedang berproses bangun kerjasama melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Agung dan Kodam VI/Mulawarman," ungkapnya.
Menurutnya, kerja sama perlu dilakukan sebab di Kaltim dan Kaltara banyak aset yang dimaknai sebagai obyek diduga cagar budaya dan sudah dalam bentuk situs.
Sjamsul mengatakan untuk di Kodam VI/Mulawarman, menjadi ujung tombak atau garda melalui Babinsa, mengingat merekalah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di penjuru desa.
Dia mengemukakan, di wilayah ini kerap bersinggungan dengan persoalan korporasi dan masyarakat adat, sehingga bantuan Babinsa mampu memitigasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada, sebelum masuk ke ranah hukum.
“Harapannya kami bisa meminimalisir terjadinya persoalan masyarakat adat. Kami juga dorong kebudayaan kepada Babinsa mudah bangun komunikasi masyarakat Kaltim dan Kaltara dengan pendekatan budaya,” kata Sjamsul.
Kepala BPK Wilayah XIV Kaltim-Kaltara Titi Lestari sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kemendikbudristek menyampaikan tujuan melindungi cagar budaya ini adalah untuk mewujudkan rasa cinta tanah air dan mencintai budaya.
"Oleh sebab itu, saya berharap dimudahkan untuk bermitra," ucapnya.
Kedepannya, kata Lestari dari BPK dan Babinsa bisa bertukar data dalam rangka pemajuan kebudayaan di Kaltim dan Kaltara.
Dia menjelaskan, secara teknis dalam kerja sama ini berharap setiap ada rangkaian BPK di daerah selalu bermitra dengan Babinsa.
"Karena Kodam VI/Mulawarman merupakan pengaman wilayah, jadi dari mereka melapor ke kami istilahnya ada transfer pengetahuan dari Babinsa tentang budaya di wilayahnya ke kami," ujarnya.
Dia berharap dengan ini bisa membangun menuju masyarakat yang maju dan dari BPK siap membangun masyarakat untuk pembangunan IKN.
Kepala Pembina Mental Kodam VI/Mulawarman Kolonel Inv Aris Windarto menambahkan di Balikpapan dan Tarakan itu banyak peninggalan sejarah.
"Terutama peninggalan sejarah perang dunia ke dua antara Jepang dengan sekutu, seperti meriam, bunker dan sebagainya," jelasnya.
Lanjut Aris dari Kemendikbudristek meminta dibantu bila ada laporan masyarakat untuk mencatat dan diamankan sehingga bisa menjaga cagar budaya tersebut.
"Jadi apa yang menjadi temuan warga itu yang nanti kami bagikan ke BPK untuk disampaikan ke pusat," tuturnya.
Menurut Aris, banyak peninggalan-peninggalan sejarah yang tidak dilaporkan kemudian hilang begitu saja, akibat tergerus usia mengingat situs sejarah itu tidak dijaga.
"Nanti ada juga untuk pemeliharaan namanya juru pemeliharaan, kita upayakan jangan sampai hilang," tuntas Aris.
Kemendikbudristek gandeng Babinsa lestarikan cagar budaya di Kaltim
Selasa, 15 Oktober 2024 18:36 WIB
Sesuai amanat undang-undang pemajuan kebudayaan dan pengarus utama percepatan kebudayaan di seluruh provinsi, kami perlu bermitra