Sangatta (ANTARA) - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman secara langsung menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penyerahan yang berlangsung di Auditorium Nusantara Kanwil BPK RI, Selasa (26/3) bersamaan dengan 10 pemerintah daerah lainnya di Kaltim.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh pemerintah daerah di Kaltim dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
"Laporan ini selanjutnya akan diaudit selama dua bulan untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah," ucapnya.
Dia menyampaikan harapannya, agar seluruh daerah di Kaltim mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD TA 2024.
Ia juga meminta kepala daerah untuk memastikan jajaran terkait mendukung kelancaran pemeriksaan. Pejabat yang menangani keuangan harus selalu berada di tempat selama audit berlangsung.
Sementara itu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai menyerahkan LKPD, optimis Pemkab Kutim kembali meraih opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Melihat pengalaman tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, saya yakin kita bisa mempertahankan WTP," ucapnya.
Ardiansyah mengungkapkan ada beberapa indikator yang harus diperhatikan kepada setiap satuan kerja pemerintah daerah (SKPD), terutama dalam pengelolaan arus kas yang harus benar-benar clear.
Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat dalam memastikan keakuratan laporan keuangan.
"Jika dilakukan dengan baik, maka peran BPK dalam pemeriksaan bisa lebih ringan, karena mereka sudah melihat adanya review internal yang kuat,” katanya.
Selain itu, Ardiansyah mengingatkan setiap perangkat daerah agar disiplin dalam administrasi keuangan. Setiap kegiatan harus segera ditindaklanjuti dengan pelaporan yang sesuai standar.