Sangatta (ANTARA) - Berbagai komunitas pecinta alam di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong percepatan pengakuan taman bumi (Geopark) karst Sangkulirang-Mangkalihat oleh UNESCO.
Pengakuan Geopark di wilayah tersebut tengah diusulkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak beberapa tahun lalu.
Penggiat wisata alam dari Amica Creative Explore, Andre mengatakan pengakuan taman bumi itu sangat ditunggu, untuk menyelamatkan kawasan karst dari perusahaan-perusahaan swasta yang ada di sekitarnya.
“Kalau bentang karst Sangkulirang-Mangkalihat telah ditetapkan sebagai Geopark, sudah pasti keasrian wilayah tersebut akan kuat terjaga dari perusakan lingkungan,” katanya di Sangatta, Selasa (27/1).
Dia mengkhawatirkan jika terlalu lama untuk ditetapkan, beberapa segmen kawasan bakal dirusak perusahaan-perusahaan pertambangan.
“Karst di wilayah Kecamatan Karangan itu, sudah sangat dekat dengan daerah konsesi pertambangan,” ungkapnya.
Selaras dengan itu, Ketua My Trip My Adventure Kutim, Soraya mengatakan komunitas pecinta alam yang ada di Kutai Timur sepakat untuk meminta pemerintah mengajukan dan mengawal pengakuan Geopark di kawasan secara cepat.
Menurutnya di wilayah tersebut harus diakui secara internasional sebagai taman bumi, untuk menjaga warisan budaya yang telah ada ribuan tahun dan bentangan batu gamping yang sangat luas.
“Ayo kita bersama-sama dorong penjagaan keindahan alam yang ada di karst itu dari kerusakan,” ujarnya.
Seperti diketahui Pemprov Kaltim telah menggarap dokumen Rencana Induk Pengembangan Geopark. Dari pemenuhan syarat administratif, proses pengusulan, hingga implementasi rencana induk pengembangan taman bumi tersebut.
Pada bulan Agustus 2025 , Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menandatangani Deklarasi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, sebagai usulan yang diajukan ke UNESCO Global Geopark.
Dukungan bukan hanya datang dari pihak pemerintah untuk melindungi kawasan karst terbesar di Kalimantan dengan luas mencapai sekitar 1.867.676 hektare.
Komunitas pecinta alam yang ada di wilayah Kutai Timur (Kutim) sangat mendukung bentang karst Sangkulirang-Mangkalihat dapat diakui sebagai taman bumi oleh UNESCO.
Hal senada juga disampaikan Ketua Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) Sabana, Putri menekankan bentang alam yang indah di kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat itu jangan sampai rusak akibat keterlambatan pengakuan Geopark dari UNESCO.
“Kalau sudah diakui UNESCO, perusahaan tidak ada celah untuk melakukan eksploitasi di kawasan itu,” tegasnya.
Putri berharap agar pemerintah daerah serius mewujudkan itu, serta terus berkoordinasi ke pihak UNESCO untuk mempercepat pengakuan taman bumi karst Sangkulirang-Mangkalihat.
