Penajam (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, merencanakan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di 22 desa secara serentak.
"Pelantikan anggota BPD terpilih dilakukan tidak jauh dengan masa jabatan periode lama berakhir," ujar Pelaksana Tugas Kepala DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin ketika ditemui di Penajam, Kamis.
Sebanyak 22 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan pemilihan anggota BPD untuk masa jabatan 2020-2026. Biaya pemilihan berasal dari Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) masing-masing desa.
Anggota BPD yang tersebar di sembilan desa di Kecamatan Babulu, tiga desa di Kecamatan Penajam, dua desa di Kecamatan Waru dan delapan desa di Kecamatan Sepaku tersebut masa jabatannya berakhir pada 2019 dan awal 2020.
Sejauh ini, menurut Alimuddin, baru empat desa yang sudah melaksanakan pemilihan anggota BPD, yakni Bukit Raya, Sesulu, Sukaraja, dan Api-Api.
"Tahun ini ada 22 desa yang tersebar di wilayah Penajam Paser Utara laksanakan pemilihan anggota BPD untuk gantikan anggota periode sebelumnya," ucapnya.
Pihaknya memprediksi waktu pemilihan anggota BPD di 22 desa itu sampai Desember 2020, sesuai masa jabatan anggota BPD lama.
DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan pelantikan anggota BPD terpilih periode 2020-2026 dilaksanakan dalam tahun ini, agar anggota BPD baru bisa segera bekerja.
Untuk jadwal pastinya, kata Alimuddin, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kepala daerah secara langsung maupun secara daring.
"Kami usulkan kepada pimpinan daerah untuk pelantikan anggota BPD terpilih di 22 desa dilakukan serentak, kalau bisa dilaksanakan pada tahun ini," katanya.
Seluruh masyarakat diminta mengawasi proses pemilihan anggota BPD mengingat peran BPD menentukan perkembangan desa, sedangkan proses pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.