Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memperkirakan Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada 2024 bakal mengalami naik sekira 20 persen dibanding 2023.
"Dana Desa dari APBN 2023 untuk Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar Rp38 miliar, dan pada 2024 diperkirakan naik sekira 20 persen," kata Sekretaris DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara Yayuk Eka Pratiwi di Penajam, Sabtu.
Pertimbangan kenaikan Dana Desa yang bersumber dari APBN itu, lanjutnya, menyusul pembagian dana bagi hasil (DBH), dana kinerja, hingga sejumlah program prioritas penggunaan anggaran.
Dana Desa 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga diprediksi naik.
"Dana Desa dari APBD pada 2024 diperkirakan naik, tapi belum diketahui berapa kisaran kenaikannya," ujarnya.
Baca juga: Penyaluran Dana Desa Kaltim mencapai Rp628,44 miliar
Baca juga: Penyaluran Dana Desa Kaltim mencapai Rp628,44 miliar
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada APBD 2023 telah mengalokasikan Dana Desa sekira Rp134 miliar.
Dana Desa yang bersumber dari APBN dam dari APBD itu ditujukan ke 30 desa yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Yayuk Eka Prawiti mengatakan pembagian Dana Desa merujuk pada kondisi desa, seperti jumlah penduduk dan jumlah penduduk kurang mampu, serta luas wilayah dan pertimbangan lain.
Prioritas penggunaan Dana Desa mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2023.
Regulasi itu mengatur sejumlah program penggunaan Dana Desa, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup manusia, pengentasan stunting dan penanggulangan kemiskinan, demikian Yayuk Eka Pratiwi.
Baca juga: Warga desa butuh pendamping hindari rentenir bansos
Baca juga: Warga desa butuh pendamping hindari rentenir bansos